33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

KUA- PPAS Perubahan APBD 2019 Disepakati

KUALA KAPUAS – Wakil
Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan,
menandatangani bersama nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Kapuas dengan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, tentang kebijakan umum perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Prioritas dan Plafon anggaran sementara
perubahan  (KUA-PPAS) APBD, tahun
anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis
(25/7).

Penandatanganan
Nota Kesepakatan tersebut sebagai tindak lanjut pembahasan tentang KUA- PPAS
perubahan APBD 2019 yang sudah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya dan
telah mencapai kesepakatan bersama.

Wakil
Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan, terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah
bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat
daerah (PD), guna membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2019 sehingga dari hasil
pembahasan tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Satu Desa Belum Cairkan DD Tahap II

“Kegiatan
ini dilaksanakan selain untuk memenuhi amanat ketentuan yang berlaku, juga
merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas
terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan
Pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” jelas Nafiah.

Lebih
lanjut, dirinya mengharapkan agar kerja sama ini dapat terus dibina dalam
melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah untuk masa-masa yang
akan datang, khususnya pada tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan Raperda
Kabupaten Kapuas tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 yang akan disampaikan sesuai tahapan
pelaksanaannya.

Hadir
pada rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Staf Ahli dan
Asisten Setda Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat daerah, badan, Kantor, BUMD
Kabupaten Kapuas, Ketua Organisasi, LSM, tokoh masyarakat serta para undangan
lainnya.(hmskmf/ari/iha/CTK)

Baca Juga :  Kehidupan Beragama Harmonis

KUALA KAPUAS – Wakil
Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan,
menandatangani bersama nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Kapuas dengan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, tentang kebijakan umum perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Prioritas dan Plafon anggaran sementara
perubahan  (KUA-PPAS) APBD, tahun
anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis
(25/7).

Penandatanganan
Nota Kesepakatan tersebut sebagai tindak lanjut pembahasan tentang KUA- PPAS
perubahan APBD 2019 yang sudah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya dan
telah mencapai kesepakatan bersama.

Wakil
Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan, terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah
bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat
daerah (PD), guna membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2019 sehingga dari hasil
pembahasan tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Satu Desa Belum Cairkan DD Tahap II

“Kegiatan
ini dilaksanakan selain untuk memenuhi amanat ketentuan yang berlaku, juga
merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas
terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan
Pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” jelas Nafiah.

Lebih
lanjut, dirinya mengharapkan agar kerja sama ini dapat terus dibina dalam
melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah untuk masa-masa yang
akan datang, khususnya pada tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan Raperda
Kabupaten Kapuas tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 yang akan disampaikan sesuai tahapan
pelaksanaannya.

Hadir
pada rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Staf Ahli dan
Asisten Setda Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat daerah, badan, Kantor, BUMD
Kabupaten Kapuas, Ketua Organisasi, LSM, tokoh masyarakat serta para undangan
lainnya.(hmskmf/ari/iha/CTK)

Baca Juga :  Kehidupan Beragama Harmonis

Terpopuler

Artikel Terbaru