26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polres Sukamara Buka Jasa Titip Rumah

SUKAMARA – Polres Sukamara memberikan pelayanan
maksimal pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Dalam rangka menekan angka
tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sukamara, pihaknya membuka jasa titip
rumah bagi warga yang ingin melaksanakan mudik, dan meninggalkan rumahnya
selama Natal dan Tahun Baru 2020.

Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono mengatakan, melalui program ini pihaknya ingin memberikan jaminan
keamanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang ingin melaksanakan mudik
bersama keluarga ke kampung halaman.

“Bagi masyarakat yang mudik dan rumahnya
ingin dijaga, silakan berkoordinasi dengan kepolisian, baik itu melalui bhabinkamtibmas
ataupun polsek dan polres,” ujar Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, belum lama
ini.

Baca Juga :  Turut Berpartisipasi Semarakan HUT RI

Program ini menyusul aksi tindak
pidana pencurian yang terjadi baru-baru ini oleh komplotan rampok spesialis
rumah toko di wilayah hukum Polres Sukamara Sukamara. Meski para pelaku tindak
kejahatan berhasil diungkap Polres Sukamara dengan kerugian mencapai Rp200
juta, namun Polres Sukamara ingin memastikan bahwa kawanan spesialis pencurian
tidak beraksi kembali di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

Dari kejadian kepolisian
menyimpulkan bahwa kawanan pencuri dari luar daerah mulai beraksi dan masuk ke
Kabupaten Sukamara terutama menjelang hari-hari besar Natal dan Tahun Baru.

“Kami juga telah membangun pos
pantau dalam rangka Natal dan menyambut Tahun Baru 2020, masyarakat bisa
memanfaatkan petugas yang standby di pos, agar memudahkan petugas dalam
melakukan monitor saat warga sedang bepergian ataupun meninggalkan rumah dalam
waktu yang lama,” kata kapolres.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik di Kapuas Diberikan Sosialisasi Juknis Dana BOS

Kapolres menambahkan, masyarakat
diminta memaafkan program ini dengan terus berkoordinasi bersama petugas, terlebih
jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti pendatang yang baru datang ke
Kabupaten Sukamara, maupun melaporkan jika mengetahui ada tindak pidana
kejahatan. (lan/ami/nto)

SUKAMARA – Polres Sukamara memberikan pelayanan
maksimal pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Dalam rangka menekan angka
tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sukamara, pihaknya membuka jasa titip
rumah bagi warga yang ingin melaksanakan mudik, dan meninggalkan rumahnya
selama Natal dan Tahun Baru 2020.

Kapolres Sukamara AKBP
Sulistiyono mengatakan, melalui program ini pihaknya ingin memberikan jaminan
keamanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang ingin melaksanakan mudik
bersama keluarga ke kampung halaman.

“Bagi masyarakat yang mudik dan rumahnya
ingin dijaga, silakan berkoordinasi dengan kepolisian, baik itu melalui bhabinkamtibmas
ataupun polsek dan polres,” ujar Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, belum lama
ini.

Baca Juga :  Turut Berpartisipasi Semarakan HUT RI

Program ini menyusul aksi tindak
pidana pencurian yang terjadi baru-baru ini oleh komplotan rampok spesialis
rumah toko di wilayah hukum Polres Sukamara Sukamara. Meski para pelaku tindak
kejahatan berhasil diungkap Polres Sukamara dengan kerugian mencapai Rp200
juta, namun Polres Sukamara ingin memastikan bahwa kawanan spesialis pencurian
tidak beraksi kembali di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

Dari kejadian kepolisian
menyimpulkan bahwa kawanan pencuri dari luar daerah mulai beraksi dan masuk ke
Kabupaten Sukamara terutama menjelang hari-hari besar Natal dan Tahun Baru.

“Kami juga telah membangun pos
pantau dalam rangka Natal dan menyambut Tahun Baru 2020, masyarakat bisa
memanfaatkan petugas yang standby di pos, agar memudahkan petugas dalam
melakukan monitor saat warga sedang bepergian ataupun meninggalkan rumah dalam
waktu yang lama,” kata kapolres.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik di Kapuas Diberikan Sosialisasi Juknis Dana BOS

Kapolres menambahkan, masyarakat
diminta memaafkan program ini dengan terus berkoordinasi bersama petugas, terlebih
jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti pendatang yang baru datang ke
Kabupaten Sukamara, maupun melaporkan jika mengetahui ada tindak pidana
kejahatan. (lan/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru