30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebarkan Hoaks Penculikan, Pemilik Akun Facebook Dipanggil Polisi

KUALA PEMBUANG – Lantaran menyebarkan berita hoaks atau
berita bohong, pria berinisial S berusia 31 tahun terpaksa berurusan dengan
pihak kepolisian. Pasalnya, warga Kecamatan Seruyan Tengah ini, sempat
memposting status berita hoaks tentang adanya penculikan anak yang terjadi di
kecamatan tersebut.

Bahkan, ia sempat menguploadnya di
akun Facebook miliknya atas nama @Soerjyadie dan sempat dibagikan di salah satu
grup Facebook yang ada di Kabupaten Seruyan yaitu, @Berita Seruyan.

Postingan yang dibuat oleh pria
31 tahun tersebut yaitu bertulisan, “Tolong
untuk pihak yg berwajib,tolong tangkap orang orang yang meresahkan dan sering
menteror masyarakat khususnya di kecamatan Seruyan tengah,kemaren malam tgl 25
Desember 2019,hampir terjadi penculikan terhadap anak anak,ini bukan berita
hoax ini nyata adanya..”
tulisan postingan atas nama akun Facebook
@Soerjyadie.

Baca Juga :  Ditebas Berkali-kali Nyawa Melayang, Begini Kronologinya

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh
Polres Seruyan, melalui Polsek Seruyan Tengah, sehingga langsung memanggil pria
yang membuat postingan tersebut untuk dikonfirmasi terkait status yang ada di
media sosial Facebook. Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek
Seruyan Tengah Iptu Robertus Sony mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil
untuk konfirmasi lebih lanjut terhadap postingannya tersebut.

“Yang bersangkutan sudah
datang ke polsek. Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa postingan
tersebut tidak benar karena ketidaktahuan yang bersangkutan,” kata kapolsek,
Jumat (27/12).

Selain itu, agar tidak mengulangi
perbuatan serupa, pria berisial S pun dibawa ke Kantor Desa Teluk Bayur dan membuat
pernyataan permohonan maaf, karena telah menyebarkan hoaks yang meresahkan
masyarakat, khususnya di Kabupaten Seruyan, dengan ditandatangani meterai
tempel 6000, yang diketahui oleh Kepala Desa (Kades) Teluk Bayur, Sulesdi.

Baca Juga :  Ringan Tangan dengan Istri, Warga Karali Diangkut Polisi ke Sel

Kasubbaghumas Polres Seruyan Iptu
I Gede Suarmayasa juga menambahkan, dengan demikian ia juga mengimbau kepada
masyarakat agar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (ais/ami/nto)

KUALA PEMBUANG – Lantaran menyebarkan berita hoaks atau
berita bohong, pria berinisial S berusia 31 tahun terpaksa berurusan dengan
pihak kepolisian. Pasalnya, warga Kecamatan Seruyan Tengah ini, sempat
memposting status berita hoaks tentang adanya penculikan anak yang terjadi di
kecamatan tersebut.

Bahkan, ia sempat menguploadnya di
akun Facebook miliknya atas nama @Soerjyadie dan sempat dibagikan di salah satu
grup Facebook yang ada di Kabupaten Seruyan yaitu, @Berita Seruyan.

Postingan yang dibuat oleh pria
31 tahun tersebut yaitu bertulisan, “Tolong
untuk pihak yg berwajib,tolong tangkap orang orang yang meresahkan dan sering
menteror masyarakat khususnya di kecamatan Seruyan tengah,kemaren malam tgl 25
Desember 2019,hampir terjadi penculikan terhadap anak anak,ini bukan berita
hoax ini nyata adanya..”
tulisan postingan atas nama akun Facebook
@Soerjyadie.

Baca Juga :  Ditebas Berkali-kali Nyawa Melayang, Begini Kronologinya

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh
Polres Seruyan, melalui Polsek Seruyan Tengah, sehingga langsung memanggil pria
yang membuat postingan tersebut untuk dikonfirmasi terkait status yang ada di
media sosial Facebook. Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek
Seruyan Tengah Iptu Robertus Sony mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil
untuk konfirmasi lebih lanjut terhadap postingannya tersebut.

“Yang bersangkutan sudah
datang ke polsek. Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa postingan
tersebut tidak benar karena ketidaktahuan yang bersangkutan,” kata kapolsek,
Jumat (27/12).

Selain itu, agar tidak mengulangi
perbuatan serupa, pria berisial S pun dibawa ke Kantor Desa Teluk Bayur dan membuat
pernyataan permohonan maaf, karena telah menyebarkan hoaks yang meresahkan
masyarakat, khususnya di Kabupaten Seruyan, dengan ditandatangani meterai
tempel 6000, yang diketahui oleh Kepala Desa (Kades) Teluk Bayur, Sulesdi.

Baca Juga :  Ringan Tangan dengan Istri, Warga Karali Diangkut Polisi ke Sel

Kasubbaghumas Polres Seruyan Iptu
I Gede Suarmayasa juga menambahkan, dengan demikian ia juga mengimbau kepada
masyarakat agar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (ais/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru