26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pasar Potensi Tinggi Penularan Covid-19, Bupati Prihatin Melihat Banya

SAMPIT-Tingginya aktivitas
transaksi pedagang dan pembeli di pasar dinilai sangat rawan penularan Covid-19.
Apalagi kalau ada pedagang dan pembeli yang mengabaikan protokol kesehatan,
seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, maka potensi
penularannya semakin tinggi.

Bupati Kotim H Supian Hadi
mengatakan, tingginya aktivitas di pasar, akan menjadi perhatian Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim. Karena tempat ini dinilai
berisiko tinggi menjadi tempat penularan atau penyebaran Covid-19, karena
tingginya interaksi masyarakat di kawasan tersebut.

“Potensi penularan di
wilayah pasar semakin tinggi, sehingga kami lakukan rapid test di pasar. Karena
pasar adalah salah satu tempat yang risiko penularan Covid-19 sangat tinggi,
sehingga harus kita waspadai,” kata Supian Hadi saat memantau pelaksanaan rapid
test di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit didampingi Sekretaris Daerah H Halikinnor,
Rabu (27/5).

Baca Juga :  Kapolres Katingan Perluat Sinergi Wartawan dan Polisi

Supian Hadi mengaku, melihat
fakta di lapangan banyak warga yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk
berdiam di rumah. Yang lebih parah lagi, banyak warga yang beraktivitas di luar
rumah tanpa mengenakan masker. Hal ini yang menjadi keprihatinan gugus tugas
persecapatan penanganan Covid-19 di Kotim, sehingga dilakukan rapid test di
pasar tersebut.

“Kami juga akan melakukan
pengetatan pemeriksaan di tiga kawasan perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten
Kotim untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Ada beberapa kajian terkait
wacana lain yang akan dilakukan. Seperti menerapkan hukum adat dan mewajibkan
rapid test bagi siapa saja yang hendak masuk ke Kotim,” ucapnya.

SHD—sapaan Supian Hadi juga
menambahkan, bagi masyarakat yang dari luar daerah harus melakukan rapid test
di posko perbatasan dan biayanya ditanggung sendiri oleh warga tersebut. Hal
ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga potensi penyebaran atau
penularan Covid-19 bisa berkurang.

Baca Juga :  Pemda Diberi Peluang Kelola Taman Satwa

“Rapid test dilakukan
sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan ada masyarakat yang terpapar dari
luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Kotim, dan juga mencegah penularan
virus corona itu masuk ke daerah ini,” pungkasnya. 

 

SAMPIT-Tingginya aktivitas
transaksi pedagang dan pembeli di pasar dinilai sangat rawan penularan Covid-19.
Apalagi kalau ada pedagang dan pembeli yang mengabaikan protokol kesehatan,
seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, maka potensi
penularannya semakin tinggi.

Bupati Kotim H Supian Hadi
mengatakan, tingginya aktivitas di pasar, akan menjadi perhatian Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim. Karena tempat ini dinilai
berisiko tinggi menjadi tempat penularan atau penyebaran Covid-19, karena
tingginya interaksi masyarakat di kawasan tersebut.

“Potensi penularan di
wilayah pasar semakin tinggi, sehingga kami lakukan rapid test di pasar. Karena
pasar adalah salah satu tempat yang risiko penularan Covid-19 sangat tinggi,
sehingga harus kita waspadai,” kata Supian Hadi saat memantau pelaksanaan rapid
test di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit didampingi Sekretaris Daerah H Halikinnor,
Rabu (27/5).

Baca Juga :  Kapolres Katingan Perluat Sinergi Wartawan dan Polisi

Supian Hadi mengaku, melihat
fakta di lapangan banyak warga yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk
berdiam di rumah. Yang lebih parah lagi, banyak warga yang beraktivitas di luar
rumah tanpa mengenakan masker. Hal ini yang menjadi keprihatinan gugus tugas
persecapatan penanganan Covid-19 di Kotim, sehingga dilakukan rapid test di
pasar tersebut.

“Kami juga akan melakukan
pengetatan pemeriksaan di tiga kawasan perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten
Kotim untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Ada beberapa kajian terkait
wacana lain yang akan dilakukan. Seperti menerapkan hukum adat dan mewajibkan
rapid test bagi siapa saja yang hendak masuk ke Kotim,” ucapnya.

SHD—sapaan Supian Hadi juga
menambahkan, bagi masyarakat yang dari luar daerah harus melakukan rapid test
di posko perbatasan dan biayanya ditanggung sendiri oleh warga tersebut. Hal
ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga potensi penyebaran atau
penularan Covid-19 bisa berkurang.

Baca Juga :  Pemda Diberi Peluang Kelola Taman Satwa

“Rapid test dilakukan
sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan ada masyarakat yang terpapar dari
luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Kotim, dan juga mencegah penularan
virus corona itu masuk ke daerah ini,” pungkasnya. 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru