25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Apresiasi Langkah Pemkab Lakukan Rapid Test Pedagang PPM

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),
Riskon Fabiansyah, mengapresiasi,
 langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim
melalui tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19,
  melakukan rapid test terhadap pedagang di
Pusat Perbenjaan Mentaya (PPM) Sampit.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemkab dalam rangka
pencegahan dan deteksi dini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten
Kotim,”ungkap Riskon, Rabu (27/5).

Namun dia juga mengkristisi pengawasan terhadap
kegiatan-kegiatan di pusat berkumpul masyarakat. Seperti halnya pusat
perbelanjaan tradisional maupun supermarket selama ini.  Terbukti, 
sebelum Idulfitri Minggu (24/5) lalu, pusat-pusat perbelanjaan yang ada
di sampit justru dipenuhi oleh pengunjung.

“Harusnya Pemkab melalui tim gugus tugas melakukan
pengawasan dan himbauan yang mewajibkan pengunjung pasar untuk memakai masker,
jangan dibedakan dengan tempat ibadah yang dihimbau oleh tim gugus untuk
ditiadakan sementara waktu, bahkan shalat idul fitri pun kemarin di himbau oleh
ketua tim gugus untuk dilaksanakan di rumah saja,” ucapnya.

Pasalnya menurut Rikon masalah ini banyak dikeluhkan
masyarakat yang ingin beribadah salat Idulfitri saat itu. Ke depan dengan
kebijakan New Normal dari pemerintah pusat, sebaiknya tim gugus tugas bisa
berinovasi melakukan kegiatan sosialisasi di pusat-pusat keramaian masyarakat terkait
Covid-19 ini.

Baca Juga :  Optimistis Target PAD yang Dibebankan 2021 Bisa Tercapai

Agar aktivitas masyarakat bisa berjalan tapi tetap
mengedepankan physical distancing. 
Karena  melihat pesan tentang
bahaya virus mematikan itu belum sampai ke masyarakat.

“Sekali lagi saya minta kepada pemda untuk terus
melakukan pengawasan dan imbauan lebih aktif. Dimana masyarakat berkumpul untuk
tetap mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan sesuai dengan protap
kesehatan,” jelasnya.

Legislator dari partai Golkar ini juga mengatakan
bahwa  kegiatan rapid test ke depan
nanti, dirinya meminta untuk betul-betul diperhitungkan manfaatnya.  Karena biaya satu kali rapid itu tidak
sedikit, yakni antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.

Sebab baginya,  yang
dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya masalah deteksi dini dan sosialisasi
bahaya Covid-19 saja, akan tetapi yang tidak kalah penting adalah tentang
masyarakat yang menunggu perhatian Pemkab Kotim.

Dengan kata lain pemkab jangan hanya fokus dengan
masyarakat yang sakitnya saja, tapi juga masyarakat yang sehat dan akan sakit
karena tidak ada pekerjaan dan pemasukan penghasilan.

“Perhatikan kebutuhan pokok masyarakat karena dampak
Covid-19 saat ini sangat dirasakan masyarakat. Lihat kabupaten tetangga kita,
seperti Seruyan, Kobar dan lainnya. Pemda sudah mengeluarkan bantuan beras atau
yang lain untuk masyarakatnya.  Masa
Pemda Kotim tidak mampu memberi bantuan kepada masyarakatnya. padahal kotim
salah satu kabupaten dengan PAD tertinggi di Kalimantan Tengah,”bebernya.

Baca Juga :  Tim Penegak Diminta Lebih Tegas Terapkan Prokes di Lapangan

Untuk itu, dirinya sangat berharap hal ini bisa jadi
pertimbangan Pemkab Kotim. Karena terkait anggaran saat ini dengan
dikeluarkannya PP no.1 tahun 2020 dan juga sudah diundangkan.  Anggaran penanganan Covid-19 tidak lagi
melalui pembahasan dengan DPRD, jadi semestinya bantuan bisa lebih cepat
diterima masyarakat Kabupaten Kotim.

Mengenai peribadahan, ia berharap agar sejalan dengan
kebijakan New Normal dari pemerintah pusat. 
Melalui Forkopimda dan FKUB bisa bermusyawarah dan bermufakat agar
setelah Idulfitri kali ini, masyarakat diperbolehkan beribadah di tempat ibadah
dengan mengedepankan physical distancing.

“Seumpama masyarakat yang ingin beribadah diminta
memakai masker dan sarung tangan. 
Sehingga umat beragama tidak kehilangan kemerdekaannya untuk
melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianutnya.  Tetapi tetap untuk mencegah penyebaran
Covid-19,” pungkasnya.

SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),
Riskon Fabiansyah, mengapresiasi,
 langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim
melalui tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19,
  melakukan rapid test terhadap pedagang di
Pusat Perbenjaan Mentaya (PPM) Sampit.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemkab dalam rangka
pencegahan dan deteksi dini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten
Kotim,”ungkap Riskon, Rabu (27/5).

Namun dia juga mengkristisi pengawasan terhadap
kegiatan-kegiatan di pusat berkumpul masyarakat. Seperti halnya pusat
perbelanjaan tradisional maupun supermarket selama ini.  Terbukti, 
sebelum Idulfitri Minggu (24/5) lalu, pusat-pusat perbelanjaan yang ada
di sampit justru dipenuhi oleh pengunjung.

“Harusnya Pemkab melalui tim gugus tugas melakukan
pengawasan dan himbauan yang mewajibkan pengunjung pasar untuk memakai masker,
jangan dibedakan dengan tempat ibadah yang dihimbau oleh tim gugus untuk
ditiadakan sementara waktu, bahkan shalat idul fitri pun kemarin di himbau oleh
ketua tim gugus untuk dilaksanakan di rumah saja,” ucapnya.

Pasalnya menurut Rikon masalah ini banyak dikeluhkan
masyarakat yang ingin beribadah salat Idulfitri saat itu. Ke depan dengan
kebijakan New Normal dari pemerintah pusat, sebaiknya tim gugus tugas bisa
berinovasi melakukan kegiatan sosialisasi di pusat-pusat keramaian masyarakat terkait
Covid-19 ini.

Baca Juga :  Optimistis Target PAD yang Dibebankan 2021 Bisa Tercapai

Agar aktivitas masyarakat bisa berjalan tapi tetap
mengedepankan physical distancing. 
Karena  melihat pesan tentang
bahaya virus mematikan itu belum sampai ke masyarakat.

“Sekali lagi saya minta kepada pemda untuk terus
melakukan pengawasan dan imbauan lebih aktif. Dimana masyarakat berkumpul untuk
tetap mengikuti anjuran yang sudah ditetapkan sesuai dengan protap
kesehatan,” jelasnya.

Legislator dari partai Golkar ini juga mengatakan
bahwa  kegiatan rapid test ke depan
nanti, dirinya meminta untuk betul-betul diperhitungkan manfaatnya.  Karena biaya satu kali rapid itu tidak
sedikit, yakni antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.

Sebab baginya,  yang
dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya masalah deteksi dini dan sosialisasi
bahaya Covid-19 saja, akan tetapi yang tidak kalah penting adalah tentang
masyarakat yang menunggu perhatian Pemkab Kotim.

Dengan kata lain pemkab jangan hanya fokus dengan
masyarakat yang sakitnya saja, tapi juga masyarakat yang sehat dan akan sakit
karena tidak ada pekerjaan dan pemasukan penghasilan.

“Perhatikan kebutuhan pokok masyarakat karena dampak
Covid-19 saat ini sangat dirasakan masyarakat. Lihat kabupaten tetangga kita,
seperti Seruyan, Kobar dan lainnya. Pemda sudah mengeluarkan bantuan beras atau
yang lain untuk masyarakatnya.  Masa
Pemda Kotim tidak mampu memberi bantuan kepada masyarakatnya. padahal kotim
salah satu kabupaten dengan PAD tertinggi di Kalimantan Tengah,”bebernya.

Baca Juga :  Tim Penegak Diminta Lebih Tegas Terapkan Prokes di Lapangan

Untuk itu, dirinya sangat berharap hal ini bisa jadi
pertimbangan Pemkab Kotim. Karena terkait anggaran saat ini dengan
dikeluarkannya PP no.1 tahun 2020 dan juga sudah diundangkan.  Anggaran penanganan Covid-19 tidak lagi
melalui pembahasan dengan DPRD, jadi semestinya bantuan bisa lebih cepat
diterima masyarakat Kabupaten Kotim.

Mengenai peribadahan, ia berharap agar sejalan dengan
kebijakan New Normal dari pemerintah pusat. 
Melalui Forkopimda dan FKUB bisa bermusyawarah dan bermufakat agar
setelah Idulfitri kali ini, masyarakat diperbolehkan beribadah di tempat ibadah
dengan mengedepankan physical distancing.

“Seumpama masyarakat yang ingin beribadah diminta
memakai masker dan sarung tangan. 
Sehingga umat beragama tidak kehilangan kemerdekaannya untuk
melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianutnya.  Tetapi tetap untuk mencegah penyebaran
Covid-19,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru