26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Optimistis Target PAD yang Dibebankan 2021 Bisa Tercapai

KUALA KURUN,
PROKALTENG

–Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gunung Mas (Gumas) mendapatkan
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75 juta untuk 2021. Target ini
meningkat 150 persen lebih dibandingkan 2020.

“Apabila melihat
capaian target PAD 2020 lalu, kami optimistis target PAD yang dibebankan pada
2021 ini akan bisa tercapai,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Letus Guntur di
ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Pada 2020 lalu, lanjut
Letus, DPKP memiliki target PAD sebesar Rp 28 juta. Sampai pertengahan Desember
2020, realisasi PAD DPKP telah berhasil mencapai sekitar Rp 69.065.000 atau
246,66 persen. Artinya jauh melebihi target yang ditetapkan.

”Atas dasar itulah,
kami sangat optimistis target PAD DPKP Gumas pada 2021 akan bisa tercapai,”
tutur Mantan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil
Menengah Gumas ini.

Baca Juga :  Kinerja Perangkat Daerah Dinilai Belum Berkembang

Sejauh ini, kata dia,
PAD DPKP Kabupaten Gumas bersumber dari penjualan benih ikan yang dibeli
pedagang. Baik itu di Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun dan BBI Tewah. Selain
itu, PAD juga bersumber dari hasil penjualan ikan afkir jenis patin.

“Pada 2020, penjualan
BBI Kuala Kurun menghasilkan PAD sebesar Rp 47,2 juta, sedangkan dari BBI Tewah
menghasilkan PAD sebesar Rp 23,55 juta,” terang Letus.

Saat ini, di BBI Kuala
Kurun dan Tewah menyediakan berbagai jenis benih ikan, diantaranya ikan mas,
patin, nila, gurame dan ikan papuyu dengan harga terjangkau dan bervariasi,
tergantung ukuran masing-masing.

”Untuk benih ikan mas,
harganya berkisar Rp 350-Rp 700 per ekor. Kemudian benih ikan patin Rp 300-Rp
1.100 per ekor, benih ikan nila Rp 250-Rp 650 per ekor, benih ikan gurame Rp
400-800 per ekor, dan benih ikan papuyu Rp 400-Rp 800 per ekor,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Mulai Diperbaiki, Pengaspalan Dilakukan Bertahap

Dia menambahkan, bagi
masyarakat atau pedagang yang ingin membeli bibit ikan dapat langsung ke BBI
Kuala Kurun dan BBI Tewah, mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Nantinya akan ada
petugas DPKP yang akan melayani.

”Sekarang ini, BBI Kuala Kurun sudah mendapatkan
sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan untuk tiga jenis ikan, yakni nila, patin, dan gurame. Dengan
sertifikat itu, pembenihan sudah terjamin dan dilakukan sesuai standar
berlaku,” tukasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG

–Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Gunung Mas (Gumas) mendapatkan
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75 juta untuk 2021. Target ini
meningkat 150 persen lebih dibandingkan 2020.

“Apabila melihat
capaian target PAD 2020 lalu, kami optimistis target PAD yang dibebankan pada
2021 ini akan bisa tercapai,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Letus Guntur di
ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Pada 2020 lalu, lanjut
Letus, DPKP memiliki target PAD sebesar Rp 28 juta. Sampai pertengahan Desember
2020, realisasi PAD DPKP telah berhasil mencapai sekitar Rp 69.065.000 atau
246,66 persen. Artinya jauh melebihi target yang ditetapkan.

”Atas dasar itulah,
kami sangat optimistis target PAD DPKP Gumas pada 2021 akan bisa tercapai,”
tutur Mantan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil
Menengah Gumas ini.

Baca Juga :  Kinerja Perangkat Daerah Dinilai Belum Berkembang

Sejauh ini, kata dia,
PAD DPKP Kabupaten Gumas bersumber dari penjualan benih ikan yang dibeli
pedagang. Baik itu di Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun dan BBI Tewah. Selain
itu, PAD juga bersumber dari hasil penjualan ikan afkir jenis patin.

“Pada 2020, penjualan
BBI Kuala Kurun menghasilkan PAD sebesar Rp 47,2 juta, sedangkan dari BBI Tewah
menghasilkan PAD sebesar Rp 23,55 juta,” terang Letus.

Saat ini, di BBI Kuala
Kurun dan Tewah menyediakan berbagai jenis benih ikan, diantaranya ikan mas,
patin, nila, gurame dan ikan papuyu dengan harga terjangkau dan bervariasi,
tergantung ukuran masing-masing.

”Untuk benih ikan mas,
harganya berkisar Rp 350-Rp 700 per ekor. Kemudian benih ikan patin Rp 300-Rp
1.100 per ekor, benih ikan nila Rp 250-Rp 650 per ekor, benih ikan gurame Rp
400-800 per ekor, dan benih ikan papuyu Rp 400-Rp 800 per ekor,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Mulai Diperbaiki, Pengaspalan Dilakukan Bertahap

Dia menambahkan, bagi
masyarakat atau pedagang yang ingin membeli bibit ikan dapat langsung ke BBI
Kuala Kurun dan BBI Tewah, mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Nantinya akan ada
petugas DPKP yang akan melayani.

”Sekarang ini, BBI Kuala Kurun sudah mendapatkan
sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan untuk tiga jenis ikan, yakni nila, patin, dan gurame. Dengan
sertifikat itu, pembenihan sudah terjamin dan dilakukan sesuai standar
berlaku,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru