25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengadaan Alat PCR Ini Yang Disampaikan Wali Kota

PALANGKA RAYA-Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, ada dua opsi untuk pengadaan alat
Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemko. Menurut dia, opsi pertama yakni
menyurati Kementerian Kesehatan terkait permohonan pengadaan alat tersebut, dan
yang kedua berupaya untuk melakukan pembelian sendiri. Hal ini disampaikan
Fairid usai mendapat saran dari Ketua DPRD Kota Sigit Karyawan Yunianti tentang
pembelian atau pengadaan alat tersebut.

“Yang penting alat tersebut
bisa digunakan secara efektif dan efisien, dan juga bila memang alat tersebut
bisa dimanfaatkan di rumah sakit, maka akan direalisasikan,” ucapnya saat
konferensi pers bersama awak media, Selasa (26/5).

Menurutnya, bila pengadaan
alat PCR tersebut bisa digunakan seterusnya meskipun pandemi Covid-19 ini
berakhir, maka tidak masalah untuk pengadaannya. Namun jika alat tersebut hanya
digunakan untuk beberapa orang, maka pengadaan alat tersebut tidak bisa
dikatakan efektif dan efisien. Fairid mengungkapkan, pengadaan alat PCR ini
diperlukan untuk membantu mempercepat tes. Dengan makin cepatnya tes, maka
makin cepat juga proses penyembuhannya.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kini Kartu Pencari Kerja Bisa Diproses secara Onli

Fairid pun meminta kepada
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti tentang
teknis-teknis pengadaan alat PCR tersebut. “Jadi tidak menutup kemungkinan
bila alat itu memang diperlukan dan terbukti efektif, efisien kinerjanya serta
untuk kelanjutannya bisa digunakan maka kami akan menyiapkan peralatan
tersebut,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA-Wali Kota
Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, ada dua opsi untuk pengadaan alat
Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemko. Menurut dia, opsi pertama yakni
menyurati Kementerian Kesehatan terkait permohonan pengadaan alat tersebut, dan
yang kedua berupaya untuk melakukan pembelian sendiri. Hal ini disampaikan
Fairid usai mendapat saran dari Ketua DPRD Kota Sigit Karyawan Yunianti tentang
pembelian atau pengadaan alat tersebut.

“Yang penting alat tersebut
bisa digunakan secara efektif dan efisien, dan juga bila memang alat tersebut
bisa dimanfaatkan di rumah sakit, maka akan direalisasikan,” ucapnya saat
konferensi pers bersama awak media, Selasa (26/5).

Menurutnya, bila pengadaan
alat PCR tersebut bisa digunakan seterusnya meskipun pandemi Covid-19 ini
berakhir, maka tidak masalah untuk pengadaannya. Namun jika alat tersebut hanya
digunakan untuk beberapa orang, maka pengadaan alat tersebut tidak bisa
dikatakan efektif dan efisien. Fairid mengungkapkan, pengadaan alat PCR ini
diperlukan untuk membantu mempercepat tes. Dengan makin cepatnya tes, maka
makin cepat juga proses penyembuhannya.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kini Kartu Pencari Kerja Bisa Diproses secara Onli

Fairid pun meminta kepada
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti tentang
teknis-teknis pengadaan alat PCR tersebut. “Jadi tidak menutup kemungkinan
bila alat itu memang diperlukan dan terbukti efektif, efisien kinerjanya serta
untuk kelanjutannya bisa digunakan maka kami akan menyiapkan peralatan
tersebut,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru