31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Legislator Kapuas Minta Satgas Buka Identitas Pasien Covid-19

KUALA KAPUAS – Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, adalah
hal penting yang dinilai bisa mencegah penularan wabah Virus Korona atau
Covid-19. Hal tersebut sudah dilakukan dengan baik, oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kapuas bersama instansi terkait.

Namun, menurut Legislator
DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ada hal penting lagi harus dilakukan, salah satunya
dengan membuka identitas, dan alamat Irang Ealam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) dan yang dinyatakan positif tertular Covid-19. Karena dengan
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, membuka
identitas ODP, PDP dan positif corona, agar masyarakat bisa lebih waspada.

“Penting identitas yang ODP,
PDP dan yang positif harus diumumkan di Posko Satgas, agar informasi bisa
diketahui masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini yang akan Dilakukan Polisi Jika Angkutan Melebihi Dimensi dan Tona

“Tentu bukan untuk
dipublikasikan di media, tapi setidaknya diumumkan di papan pengumuman di
Posko,” tegas Kunanto melalui telepon seluler.

Legislator Partai Nasdem ini,
mengakui itu perlu dilakukan Tim Gugus Tugas untuk informasi kepada masyarakat.
Terutama warga berdekatan tempat tinggal, serta rekan kerja orang yang
dinyatakan positif Covid-19 tersebut. 

“Jadi masyarakat ada
kewaspadaan, serta menjaga jarak dengan orang yang terpapar tersebut. ODP,
serta PDP itu harus benar-benar diawasi oleh Tim Gugus Tugas,” tegasnya
lagi.

Selain itu, Kunanto menegaskan,
orang punya riwayat dekat dengan pasien positif Covid-19 bisa saja tidak jujur.
Seharusnya yang ODP itu menjalankan protokol Covid-19, tetapi ada yang masih
bisa bebas keluar, dan berinteraksi dengan orang lain.

Baca Juga :  KPHP Kobar Ajak Warga Amankan Hutan

“Buka nama yang positif,
lalu lingkungan rumahnya di mana? Kalau perlu lingkungan RT tersebut di
perketat pengawasannya. Tim harus tegas dengan yang ODP, awasi benar-benar sesuai
protokol,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS – Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, adalah
hal penting yang dinilai bisa mencegah penularan wabah Virus Korona atau
Covid-19. Hal tersebut sudah dilakukan dengan baik, oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kapuas bersama instansi terkait.

Namun, menurut Legislator
DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, ada hal penting lagi harus dilakukan, salah satunya
dengan membuka identitas, dan alamat Irang Ealam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) dan yang dinyatakan positif tertular Covid-19. Karena dengan
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, membuka
identitas ODP, PDP dan positif corona, agar masyarakat bisa lebih waspada.

“Penting identitas yang ODP,
PDP dan yang positif harus diumumkan di Posko Satgas, agar informasi bisa
diketahui masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini yang akan Dilakukan Polisi Jika Angkutan Melebihi Dimensi dan Tona

“Tentu bukan untuk
dipublikasikan di media, tapi setidaknya diumumkan di papan pengumuman di
Posko,” tegas Kunanto melalui telepon seluler.

Legislator Partai Nasdem ini,
mengakui itu perlu dilakukan Tim Gugus Tugas untuk informasi kepada masyarakat.
Terutama warga berdekatan tempat tinggal, serta rekan kerja orang yang
dinyatakan positif Covid-19 tersebut. 

“Jadi masyarakat ada
kewaspadaan, serta menjaga jarak dengan orang yang terpapar tersebut. ODP,
serta PDP itu harus benar-benar diawasi oleh Tim Gugus Tugas,” tegasnya
lagi.

Selain itu, Kunanto menegaskan,
orang punya riwayat dekat dengan pasien positif Covid-19 bisa saja tidak jujur.
Seharusnya yang ODP itu menjalankan protokol Covid-19, tetapi ada yang masih
bisa bebas keluar, dan berinteraksi dengan orang lain.

Baca Juga :  KPHP Kobar Ajak Warga Amankan Hutan

“Buka nama yang positif,
lalu lingkungan rumahnya di mana? Kalau perlu lingkungan RT tersebut di
perketat pengawasannya. Tim harus tegas dengan yang ODP, awasi benar-benar sesuai
protokol,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru