33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Bakal Panggil Disbudpora

KUALA
KAPUAS,PROKALTENG.CO-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kapuas akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan
Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas. Selain itu, juga dengan seluruh
sanggar seni/tari, terkait dana pembinaan juga fasilitas terhadap sanggar
seni/tari, dan pembuatan film Nyai Undang. Seperti yang diungkapkan oleh anggota
Komisi IV DPRD Kapuas, Kunanto.

“Kita akan
panggil Disbudpora Kapuas, terkait ada dua hal, karena menerima laporan,”
ungkap Kunanto, Sabtu (27/2).

Politisi Partai
Nasdem ini, menambahkan bahwa untuk pembinaan dan fasilitas terhadap sanggar
seni/tari belum pernah ada.  Khususnya yang ada di Kecamatan Selat Kota
Kuala Kapuas.  Padahal ada dananya untuk pembinaan maupun fasilitas.

Baca Juga :  Siapkan Secara Matang, dan Sesuai Ketentuan Jika Mau Melaksanakan PTM

“Kita
tentu ingin mengetahui secara detail, bagaimana yang sebenarnya. Dan nanti
Disbudpora Kapuas, juga Sanggar Seni/Tari harus menjelaskan,”tegasnya.

Selain itu, lanjut
Kunanto, dalam pembuatan film Nyai Undang ada laporan yang diterima pihaknya. Antara
lain adalah anggaran, dan kebenaran sejarah dalam cerita yang dimuat dalam film
Nyai Undang tersebut.

Komisi IV DPRD
Kapuas, menurut Kunanto, akan klarifikasi dengan memanggil seluruh pihak yang
membuat film Nyai Undang tersebut. “Termasuk tokoh yang mengetahui sejarah
Nyai Undang juga akan dipanggil,”pungkasnya. 

KUALA
KAPUAS,PROKALTENG.CO-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kapuas akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan
Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas. Selain itu, juga dengan seluruh
sanggar seni/tari, terkait dana pembinaan juga fasilitas terhadap sanggar
seni/tari, dan pembuatan film Nyai Undang. Seperti yang diungkapkan oleh anggota
Komisi IV DPRD Kapuas, Kunanto.

“Kita akan
panggil Disbudpora Kapuas, terkait ada dua hal, karena menerima laporan,”
ungkap Kunanto, Sabtu (27/2).

Politisi Partai
Nasdem ini, menambahkan bahwa untuk pembinaan dan fasilitas terhadap sanggar
seni/tari belum pernah ada.  Khususnya yang ada di Kecamatan Selat Kota
Kuala Kapuas.  Padahal ada dananya untuk pembinaan maupun fasilitas.

Baca Juga :  Siapkan Secara Matang, dan Sesuai Ketentuan Jika Mau Melaksanakan PTM

“Kita
tentu ingin mengetahui secara detail, bagaimana yang sebenarnya. Dan nanti
Disbudpora Kapuas, juga Sanggar Seni/Tari harus menjelaskan,”tegasnya.

Selain itu, lanjut
Kunanto, dalam pembuatan film Nyai Undang ada laporan yang diterima pihaknya. Antara
lain adalah anggaran, dan kebenaran sejarah dalam cerita yang dimuat dalam film
Nyai Undang tersebut.

Komisi IV DPRD
Kapuas, menurut Kunanto, akan klarifikasi dengan memanggil seluruh pihak yang
membuat film Nyai Undang tersebut. “Termasuk tokoh yang mengetahui sejarah
Nyai Undang juga akan dipanggil,”pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru