30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Perbup Nama Jalan Dijalan Konsisten

BUNTOK-Lima fraksi pendukung
DPRD Barsel sepakat menerima empat empat rancangan peraturan daerah (raperda)
untuk dibahas ketahap selanjutnya. Namun dari lima fraksi tersebut dua
diantaranya yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya
menerima dengan memberikan catatan.

Hal tersebut disampaikan oleh
masing-masing juru bicara pada rapat paripurna IV masa sidang I dengan agenda
pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap empat Raperda. Di ruang Graha
Pena paripurna, Rabu (26/2) kemarin.

Adapun catatan dari fraksi PDI
Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Tri Wahyuni menyebutkan bahwa
pada dua RT di Buntok seberang meminta pemasangan kabel PLN menyeberang dari
Buntok kota juga sambungan listrik kerumah.

Meminta agar peraturan bupati
(perbup) tentang nama jalan dan stadion agar dijalankan secara konsisten dan
konsekwen sebab nama stadion sepak bola di Sababilah tidak sesuai dengan perbup
tersebut.

Ia Juga meminta memberikan
instentif yang memadai kepada RT/RW, mengingat tugas mereka cukup berat. Serta
pada musim penghujan ini bagaimana kesiapan mitigasi dan penanggulangan bencana
banjir termasuk bantuan social paska banjir.

Baca Juga :  Pelaksanaan Salat Idul Adha, Begini Kata Kemenag Kota Palangka Raya

Kemudian, banyak keluhan
masyarakat kesulitan bertemu dengan pejabat di Barsel. Pihaknya memohon kepada
pejabat mulai dari tingkat camat sampai tertinggi agar lebih sering berada
ditempat. Serta juga meminta kepada pemerintah daerah untuk perekrutan maupun
pengangkatan pegawai atau karyawan perusahaan daerah agar mendapatkan
pertimbangan atau pendapat dari DPRD.

Dalam menjalankan perusahaan
diharapkan pemerintah daerah memberikan keterangan perusahaan bergerak dibidang
apa saja. Karena ini menyangkut PAD, agar tidak menimbulkan kesimpang siuran di
masyarakat.

“Selanjutnya terkait perizinan
yang berbelit-belit. Contohnya perizinan surat-surat kapal antara
perizinanperhubungan maupun syahbandar harus ada ketentuan atau peraturan tetap
untuk mengeluarkan izin,” tegasnya.

Lanjut Tri Wahyuni, menyangkut
peraturan berhubungan dengan kepentingan masyarakat meminta dinas terkait
memberikan toleransi, sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Pemerintah pusat
membuat UU mengenai pelayanan terpadu satu pintu agar mempermudah urusan
perizinan agar tidak rumit. Namun pada dinas terkait malah semakin sulit.

Baca Juga :  Jika ASN Malas dan Sering Bolos Berdampak Pada Tunjangannya

“Kepada Pemkab juga diminta
untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga
sasameh Buntok. Dan kepada petugas kesehatan hendaknya memberikan pelayanan agar
lebih berempeti kepada pasien,” tukasnya.

Sementara catatan Fraksi Nasdem
Pembangunan Berkarya yang dibacakan jubirnya, Nurul Hikmah ada dua yang berbeda
yakni pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh Buntok terhadap pasien
baik berobat jalan ataupun rawat inap harus ditingkatkan lagi.

Hal tersebut, mengingat sampai
hari ini masih banyak keluhan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Meminta
kepada Pemkab untuk menyampaikan informasi terkait proyek infrastrukturdi DPUPR
yang mengalami putus kontrak pada tahun 2019 kepada DPRD.(ner/ari)

 

BUNTOK-Lima fraksi pendukung
DPRD Barsel sepakat menerima empat empat rancangan peraturan daerah (raperda)
untuk dibahas ketahap selanjutnya. Namun dari lima fraksi tersebut dua
diantaranya yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya
menerima dengan memberikan catatan.

Hal tersebut disampaikan oleh
masing-masing juru bicara pada rapat paripurna IV masa sidang I dengan agenda
pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap empat Raperda. Di ruang Graha
Pena paripurna, Rabu (26/2) kemarin.

Adapun catatan dari fraksi PDI
Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Tri Wahyuni menyebutkan bahwa
pada dua RT di Buntok seberang meminta pemasangan kabel PLN menyeberang dari
Buntok kota juga sambungan listrik kerumah.

Meminta agar peraturan bupati
(perbup) tentang nama jalan dan stadion agar dijalankan secara konsisten dan
konsekwen sebab nama stadion sepak bola di Sababilah tidak sesuai dengan perbup
tersebut.

Ia Juga meminta memberikan
instentif yang memadai kepada RT/RW, mengingat tugas mereka cukup berat. Serta
pada musim penghujan ini bagaimana kesiapan mitigasi dan penanggulangan bencana
banjir termasuk bantuan social paska banjir.

Baca Juga :  Pelaksanaan Salat Idul Adha, Begini Kata Kemenag Kota Palangka Raya

Kemudian, banyak keluhan
masyarakat kesulitan bertemu dengan pejabat di Barsel. Pihaknya memohon kepada
pejabat mulai dari tingkat camat sampai tertinggi agar lebih sering berada
ditempat. Serta juga meminta kepada pemerintah daerah untuk perekrutan maupun
pengangkatan pegawai atau karyawan perusahaan daerah agar mendapatkan
pertimbangan atau pendapat dari DPRD.

Dalam menjalankan perusahaan
diharapkan pemerintah daerah memberikan keterangan perusahaan bergerak dibidang
apa saja. Karena ini menyangkut PAD, agar tidak menimbulkan kesimpang siuran di
masyarakat.

“Selanjutnya terkait perizinan
yang berbelit-belit. Contohnya perizinan surat-surat kapal antara
perizinanperhubungan maupun syahbandar harus ada ketentuan atau peraturan tetap
untuk mengeluarkan izin,” tegasnya.

Lanjut Tri Wahyuni, menyangkut
peraturan berhubungan dengan kepentingan masyarakat meminta dinas terkait
memberikan toleransi, sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Pemerintah pusat
membuat UU mengenai pelayanan terpadu satu pintu agar mempermudah urusan
perizinan agar tidak rumit. Namun pada dinas terkait malah semakin sulit.

Baca Juga :  Jika ASN Malas dan Sering Bolos Berdampak Pada Tunjangannya

“Kepada Pemkab juga diminta
untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga
sasameh Buntok. Dan kepada petugas kesehatan hendaknya memberikan pelayanan agar
lebih berempeti kepada pasien,” tukasnya.

Sementara catatan Fraksi Nasdem
Pembangunan Berkarya yang dibacakan jubirnya, Nurul Hikmah ada dua yang berbeda
yakni pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh Buntok terhadap pasien
baik berobat jalan ataupun rawat inap harus ditingkatkan lagi.

Hal tersebut, mengingat sampai
hari ini masih banyak keluhan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Meminta
kepada Pemkab untuk menyampaikan informasi terkait proyek infrastrukturdi DPUPR
yang mengalami putus kontrak pada tahun 2019 kepada DPRD.(ner/ari)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru