26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perlu Penanganan Cepat untuk Pengerjaan Proyek-Proyek Skala Kecil

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

–  Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Rusinah
Andelen mengharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat melimpahkan
kewenangan proyek skala kecil, yang berhubungan dengan penanganan
infrastruktur, serta hal lain yang bersifat urgent di kecamatan pada 2021.

Menurutnya, hal
tersebut bertujuan agar penanganan dan keluhan masyarakat di lapangan, dapat
lebih cepat diatasi dan diakomodir tanpa menunggu prosedur yang berbelit-belit.

“Diperlukan penanganan
yang cepat untuk pengerjaan proyek-proyek skala kecil yang selama ini ditangani
Dinas PUPR,” ungkapnya Minggu (24/1).

Menurutnya, beberapa
proyek fisik seperti jalan, sarana dan prasarana umum yang berskala kecil,
dapat pihaknya tangani.

Namun untuk pelaksanaan
pengerjaan proyek yang darurat dan butuh respon cepat, dirinya berharap,
pihaknya dapat diberikan kewenangan. Contohnya, lanjut dia, dimana beberapa
waktu lalu, ada jembatan yang putus akibat kendaraan bermuatan diatas maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Sampaikan KUPA dan PPAS

Padahal jembatan tersebut
merupakan penghubung satu-satunya wilayah Barsel. Akibatnya masyarakat
melaporkan hal tersebut langsung ke kecamatan

”Kecamatan memang
merespon hal tersebut, namun karena tidak ada kewenangan untuk melaksanakan
perbaikan secepatnya, maka hanya sebatas menampung dan meneruskan keluhan
tersebut ke dinas terkait,” tegasnya.

Dia menambahkan,
apabila diberikan  kewenangan dan
anggaran untuk hal-hal bersifat darurat, pihak kecamatan dipastikan akan
langsung turun tangan.

Pasalnya apabila mengusulkan, kata dia, tentunya
belum diketahui apakah penganggaran tersebut ada atau tidak di Perangkat Daerah
(PD) tersebut. Apabila ada tentunya dapat ditangani dengan baik. Namun apabila
tidak ada, maka akan diusulkan melalui Musrenbang atau melalui proposal serta
persyaratan dan prosedur tertentu yang wajib diajukan.

Baca Juga :  Jaga Diri dari Virus Covid-19, 47 Pegawai Pengadilan Negeri Disuntik V

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

–  Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Rusinah
Andelen mengharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat melimpahkan
kewenangan proyek skala kecil, yang berhubungan dengan penanganan
infrastruktur, serta hal lain yang bersifat urgent di kecamatan pada 2021.

Menurutnya, hal
tersebut bertujuan agar penanganan dan keluhan masyarakat di lapangan, dapat
lebih cepat diatasi dan diakomodir tanpa menunggu prosedur yang berbelit-belit.

“Diperlukan penanganan
yang cepat untuk pengerjaan proyek-proyek skala kecil yang selama ini ditangani
Dinas PUPR,” ungkapnya Minggu (24/1).

Menurutnya, beberapa
proyek fisik seperti jalan, sarana dan prasarana umum yang berskala kecil,
dapat pihaknya tangani.

Namun untuk pelaksanaan
pengerjaan proyek yang darurat dan butuh respon cepat, dirinya berharap,
pihaknya dapat diberikan kewenangan. Contohnya, lanjut dia, dimana beberapa
waktu lalu, ada jembatan yang putus akibat kendaraan bermuatan diatas maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Sampaikan KUPA dan PPAS

Padahal jembatan tersebut
merupakan penghubung satu-satunya wilayah Barsel. Akibatnya masyarakat
melaporkan hal tersebut langsung ke kecamatan

”Kecamatan memang
merespon hal tersebut, namun karena tidak ada kewenangan untuk melaksanakan
perbaikan secepatnya, maka hanya sebatas menampung dan meneruskan keluhan
tersebut ke dinas terkait,” tegasnya.

Dia menambahkan,
apabila diberikan  kewenangan dan
anggaran untuk hal-hal bersifat darurat, pihak kecamatan dipastikan akan
langsung turun tangan.

Pasalnya apabila mengusulkan, kata dia, tentunya
belum diketahui apakah penganggaran tersebut ada atau tidak di Perangkat Daerah
(PD) tersebut. Apabila ada tentunya dapat ditangani dengan baik. Namun apabila
tidak ada, maka akan diusulkan melalui Musrenbang atau melalui proposal serta
persyaratan dan prosedur tertentu yang wajib diajukan.

Baca Juga :  Jaga Diri dari Virus Covid-19, 47 Pegawai Pengadilan Negeri Disuntik V

Terpopuler

Artikel Terbaru