KUALA KURUN, KALTENGPOS.CO– Anggota Polsek Kahayan Utara (Kahut) jajaran Kepolisian Polres
Gunung Mas kembali melakukan kegiatan untuk pemutusan mata rantai penyebaran
virus corona atau Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Masjid Jami Al, Amin Kelurahan
Tumbang Miri, Kecamatan Kahut, Jum’at (19/7) pukul 09.00 WIB tadi pagi.
Kegiatan
itu dilaksanakan guna menjalani adaptasi kebiasaan baru secara masif yang
bertepatan dengan ibadah salat Jum’at berjamaah di Mesjid Jami Al-Amin.
Kapolres
Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, menyampaikan,
bahwa kegiatan ini menjadi rutinitas Polsek dalam melayani masyarakat sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mengajak masyarakat untuk
menjaga kebersihan lingkungan dan salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi
protokol kesehatan.
“Kegiatan
penyemprotan disinfektan dan membersihkan lingkungan masjid ini dimaksud guna
menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, terkait pencegahan penyebaran
merebaknya Covid-19,†tutur Kapolsek Kahut.
Warga
masyarakat yang hadir ditekankan agar senantiasa menjaga dan memelihara
kebersihan lingkungan dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan rajin cuci
tangan memakai sabun pada air mengalir, jaga jarak dan menggunakan masker bila
keluar rumah.