26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Program BSPS Harus Tepat Sasaran

MUARA TEWEH
Guna menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, tentang program kegiatan
perumahan swadaya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dis PRKPP) menggelar
sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumber Dana APBN
Tahun Anggaran 2019.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
Bappedalitbang tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas PRKPP, H Yaser Arafat, ST MT.
Saat itu ia melaporkan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan sosialisasi program
BSPS. Yakni untuk menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.


“Diharapkan program ini dapat tepat sasaran, waktu, kualitas dan kuantitas
serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Harus Dipacu

 

Sementara itu, Bupati Batara, H
Nadalsyah melalui Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra, mengatakan,  dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 Ayat (1) mengamanatkan, bahwa setiap orang berhak
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat.

 

Selain itu, dia juga mengingatkan
besarnya kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam peningkatan rumah layak
huni, maka dari itu, pemerintah perlu lebih berperan aktif dalam meningkatkan
kualitas, memberikan kemudahan dan bantuan perumahan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) melalui program BSPS tersebut.


“Tanggung jawab yang begitu besar dalam mewujudkan rumah layak huni bagi
seluruh masyarakat Indonesia tak akan dapat diselesaikan tanpa didukung dan
sinegri antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah dan peran masyarakat,
apalagi dengan kenyataan bahwa semakin kompleks persoalan perumahan di
Indonesia,” bebernya. (dad/aza)

Baca Juga :  Wabup Langsung Cek Banjir


MUARA TEWEH
Guna menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, tentang program kegiatan
perumahan swadaya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dis PRKPP) menggelar
sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumber Dana APBN
Tahun Anggaran 2019.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
Bappedalitbang tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas PRKPP, H Yaser Arafat, ST MT.
Saat itu ia melaporkan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan sosialisasi program
BSPS. Yakni untuk menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.


“Diharapkan program ini dapat tepat sasaran, waktu, kualitas dan kuantitas
serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Harus Dipacu

 

Sementara itu, Bupati Batara, H
Nadalsyah melalui Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra, mengatakan,  dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 Ayat (1) mengamanatkan, bahwa setiap orang berhak
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat.

 

Selain itu, dia juga mengingatkan
besarnya kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam peningkatan rumah layak
huni, maka dari itu, pemerintah perlu lebih berperan aktif dalam meningkatkan
kualitas, memberikan kemudahan dan bantuan perumahan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) melalui program BSPS tersebut.


“Tanggung jawab yang begitu besar dalam mewujudkan rumah layak huni bagi
seluruh masyarakat Indonesia tak akan dapat diselesaikan tanpa didukung dan
sinegri antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah dan peran masyarakat,
apalagi dengan kenyataan bahwa semakin kompleks persoalan perumahan di
Indonesia,” bebernya. (dad/aza)

Baca Juga :  Wabup Langsung Cek Banjir


Terpopuler

Artikel Terbaru