30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

September 2019, 20 Desa Gelar Pilkades

MUARA TEWEH – Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Batara) akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades)
serentak di 20 desa, pada September 2019 mendatang.

20 desa yang akan melaksanakan pilkades
secara serentak itu, yaitu Desa Rimba Sari, Lemo I, Sei Rahayu, Pandran Raya,
Tawan Jaya, Liang Naga, Pelari, Kandui, Sikan, Ruji, Kamawen, Mampuak II,
Tanjung Harapan, Linon Besi II, Lampeong I, Hurung Enep, Muara Inu, Muara Pari,
Haragandang, dan Luwe Hulu.

Mengenai hal itu, Plt Kepala Dinas
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Batara Eveready Noor,
mengatakan, pemilihan kepala desa serentak gelombang ke II akan dilaksanakan
pada Rabu 11 September 2019.

“Untuk itu kepada BPD yang akan
menyelenggarakan pilkades agar dipersiapkan dengan matang agar pra pasca
pilkades tidak ada masalah hukum,” kata Evereadi Noor, Senin (20/5).

Baca Juga :  Waspada, Kasus Stunting di Kotim Tinggi

Dia meminta kepada anggota BPD dan
pihak terkait dalam pelaksanaan pilkades serentak agar mulai sekarang ini
menjalankan tahapan-tahapan pilkades diawali dengan rapat pembentukan panitia,
panitia membuat tata tertib untuk mengatur pelaksanaan pilkades ditempatnya
masing-masing.

“Kami harap dalam proses
pelaksanaan nanti, ada perencanaan dan kesiapan leading sektor, pihak desa dan
kecamatan serta unsur pendukung dari pihak keamanan yang berperan dalam proses
pemilihan kepala desa serentak,” tandasnya. (dad/aza)

 

 

MUARA TEWEH – Pemerintah
Kabupaten Barito Utara (Batara) akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades)
serentak di 20 desa, pada September 2019 mendatang.

20 desa yang akan melaksanakan pilkades
secara serentak itu, yaitu Desa Rimba Sari, Lemo I, Sei Rahayu, Pandran Raya,
Tawan Jaya, Liang Naga, Pelari, Kandui, Sikan, Ruji, Kamawen, Mampuak II,
Tanjung Harapan, Linon Besi II, Lampeong I, Hurung Enep, Muara Inu, Muara Pari,
Haragandang, dan Luwe Hulu.

Mengenai hal itu, Plt Kepala Dinas
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Batara Eveready Noor,
mengatakan, pemilihan kepala desa serentak gelombang ke II akan dilaksanakan
pada Rabu 11 September 2019.

“Untuk itu kepada BPD yang akan
menyelenggarakan pilkades agar dipersiapkan dengan matang agar pra pasca
pilkades tidak ada masalah hukum,” kata Evereadi Noor, Senin (20/5).

Baca Juga :  Waspada, Kasus Stunting di Kotim Tinggi

Dia meminta kepada anggota BPD dan
pihak terkait dalam pelaksanaan pilkades serentak agar mulai sekarang ini
menjalankan tahapan-tahapan pilkades diawali dengan rapat pembentukan panitia,
panitia membuat tata tertib untuk mengatur pelaksanaan pilkades ditempatnya
masing-masing.

“Kami harap dalam proses
pelaksanaan nanti, ada perencanaan dan kesiapan leading sektor, pihak desa dan
kecamatan serta unsur pendukung dari pihak keamanan yang berperan dalam proses
pemilihan kepala desa serentak,” tandasnya. (dad/aza)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru