28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Legislatif – Eksekutif Sepakati Raperda Multiyears

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Pemkab Murung Raya (Mura) bersama
DPRD  setempat melaksanakan persetujuan
bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang multiyears, Senin
(21/12).

Hal itu dilaksanakan dalam Rapat paripurna ke 18
masa sidang III tahun 2020. Rapat dipimpin Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin
didampingi Waket I Likon, Wakil Bupati (Wabup) H Ahmadi dan para anggota DPRD
pejabat eselon Pemkab Mura.

Dalam kesempatan ini, Wabup menyampaikan permohona
maaf bahwasanya Bupati tidak bisa hadir bersama-sama di tempat ini, karena
beliau masih melaksanakan kegiatan dinas luar daerah.

Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih
kepada seluruh fraksi-DPRD.

Dalam sambutannya Bupati Mura Perdie M Yoseph
melalui Wabup Rejikinoor menyampaikan, bahwa Raperda membangun yang disampaikan
pada rapat-rapat paripurna yang telah lalu, dimana semua pandangan dan masukan
akan menjadi saran yang sangat berharga, guna penggunaan anggaran yang tepat
dan bermanfaat.

Baca Juga :  Bupati Beri Motivasi bagi ODP

“Sehingga berdayaguna bagi seluruh komponen
stakeholder dan masyarakat,” jelas Wabup.

Lanjut Kinoi sapaan akrab Rejikinoor, beberapa waktu
yang telah lalu pihak eksekutif bersama dengan Bapemperda DPRD Mura telah
selesai membahas  dua buah rancangan
peraturan daerah tentang multiyears dengan beberapa catatan perbaikan.

“Dimana itu nantinya akan kami disampaikan pada
Gubernur Kalteng. Selaras dan sejalan dalam hal pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Mura ke arah yang lebih baik, tanpa mengesampingkan program prioritas
lainnya,” tukasnya.

Pemerintah daerah menyampaikan mengapresiasi
setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD atas kerjasamanya dalam membantu
kegiatan-kegiatan pemerintahan Daerah, khususnya dalam pembentukan Peraturan
daerah. 

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO-Pemkab Murung Raya (Mura) bersama
DPRD  setempat melaksanakan persetujuan
bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang multiyears, Senin
(21/12).

Hal itu dilaksanakan dalam Rapat paripurna ke 18
masa sidang III tahun 2020. Rapat dipimpin Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin
didampingi Waket I Likon, Wakil Bupati (Wabup) H Ahmadi dan para anggota DPRD
pejabat eselon Pemkab Mura.

Dalam kesempatan ini, Wabup menyampaikan permohona
maaf bahwasanya Bupati tidak bisa hadir bersama-sama di tempat ini, karena
beliau masih melaksanakan kegiatan dinas luar daerah.

Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih
kepada seluruh fraksi-DPRD.

Dalam sambutannya Bupati Mura Perdie M Yoseph
melalui Wabup Rejikinoor menyampaikan, bahwa Raperda membangun yang disampaikan
pada rapat-rapat paripurna yang telah lalu, dimana semua pandangan dan masukan
akan menjadi saran yang sangat berharga, guna penggunaan anggaran yang tepat
dan bermanfaat.

Baca Juga :  Bupati Beri Motivasi bagi ODP

“Sehingga berdayaguna bagi seluruh komponen
stakeholder dan masyarakat,” jelas Wabup.

Lanjut Kinoi sapaan akrab Rejikinoor, beberapa waktu
yang telah lalu pihak eksekutif bersama dengan Bapemperda DPRD Mura telah
selesai membahas  dua buah rancangan
peraturan daerah tentang multiyears dengan beberapa catatan perbaikan.

“Dimana itu nantinya akan kami disampaikan pada
Gubernur Kalteng. Selaras dan sejalan dalam hal pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Mura ke arah yang lebih baik, tanpa mengesampingkan program prioritas
lainnya,” tukasnya.

Pemerintah daerah menyampaikan mengapresiasi
setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD atas kerjasamanya dalam membantu
kegiatan-kegiatan pemerintahan Daerah, khususnya dalam pembentukan Peraturan
daerah. 

Terpopuler

Artikel Terbaru