28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bersama TNI-Polri, Pemkab Lamandau Salurkan Bansos

NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggandeng TNI-Polri dalam penyaluran bantuan
sosial (bansos) dampak wabah virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Kerja sama tersebut ditandai
dengan MoU antara Pemkab Lamandau, Polres Lamandau, dan Kodim 1017/Lmd,
disaksikan Ketua DPRD Lamandau, Pj Sekretaris Daerah serta para camat se-Kabupaten
Lamandau, di aula kantor bupati setempat, Senin (22/6).

Bupati Lamandau H Hendra
Lesmana mengatakan, penandatanganan kerja sama ini sebagai bentuk transparansi
dan keterbukaan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat
yang terdampak Covid-19. “Hari ini (kemarin), bersama kapolres dan dandim,
Pemerintah Kabupaten Lamandau menandatangani kesepakatan bersama penyaluran
bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD,” kata
Hendra Lesmana dalam sambutannya, kemarin.

Baca Juga :  Kegiatan Ritual Adat Boleh, Asal Wajib Prokes secara Ketat

Bupati menjelaskan,
penandatanganan nota kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan
sinergitas dan kesepahaman antara Pemkab Lamandau dengan Polres dan Kodim
1017/Lamandau guna memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat
terlaksana dengan lancar, tepat sasaran dan berlandaskan azas transparansi.

“Mulai Juli 2020, kita (Pemkab Lamandau)
akan menyalurkan BLT sebesar 400 ribu rupiah untuk tiap KK yang sudah terdaftar
sebagai penerima dengan syarat ketentuan yang sudah tercantum dalam nota
kesepakatan,” ungkap Hendra Lesmana yang juga sebagai ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau. 

NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggandeng TNI-Polri dalam penyaluran bantuan
sosial (bansos) dampak wabah virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Kerja sama tersebut ditandai
dengan MoU antara Pemkab Lamandau, Polres Lamandau, dan Kodim 1017/Lmd,
disaksikan Ketua DPRD Lamandau, Pj Sekretaris Daerah serta para camat se-Kabupaten
Lamandau, di aula kantor bupati setempat, Senin (22/6).

Bupati Lamandau H Hendra
Lesmana mengatakan, penandatanganan kerja sama ini sebagai bentuk transparansi
dan keterbukaan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat
yang terdampak Covid-19. “Hari ini (kemarin), bersama kapolres dan dandim,
Pemerintah Kabupaten Lamandau menandatangani kesepakatan bersama penyaluran
bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD,” kata
Hendra Lesmana dalam sambutannya, kemarin.

Baca Juga :  Kegiatan Ritual Adat Boleh, Asal Wajib Prokes secara Ketat

Bupati menjelaskan,
penandatanganan nota kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan
sinergitas dan kesepahaman antara Pemkab Lamandau dengan Polres dan Kodim
1017/Lamandau guna memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat
terlaksana dengan lancar, tepat sasaran dan berlandaskan azas transparansi.

“Mulai Juli 2020, kita (Pemkab Lamandau)
akan menyalurkan BLT sebesar 400 ribu rupiah untuk tiap KK yang sudah terdaftar
sebagai penerima dengan syarat ketentuan yang sudah tercantum dalam nota
kesepakatan,” ungkap Hendra Lesmana yang juga sebagai ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau. 

Terpopuler

Artikel Terbaru