25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perlu Jam Malam Bagi Anak di Bawah Umur

MUARA TEWEH – Pergaulan bebas
kaum muda saat ini sudah mengkhawatirkan. Bahkan tidak sedikit yang terjerumus
dalam hal-hal negative, hingga harus berurusan dengan kepolisian.

Anggota DPRD Barito Utara
Sunario punya saran untuk mencegah terajdinya pergaulan bebas di kalangan
remaja maupun kaum muda lainnya. Yaitu dengan cara memberlakukan jam malam,
khusus bagi anak remaja atau pelajar.

“Hal ini dilakukan sebagai
antisipasi terhadap pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan
narkoba di kalangan pemuda, pelajar serta anak-anak di bawah umur,” kata
Sunario, Senin (21/10).

Menurut dia, pemberlakuan jam
malam tersebut sebagai kontrol sosial khusus terhadap anak-anak, agar tidak
berkeliaran secara bebas pada larut malam.

Baca Juga :  Bupati Jadi Saksi Nikah Massal di Kolam

“Sebaiknya untuk pemberlakuan
jam malam ini mulai pukul 22.00 WIB. Sebab kita menganggap di atas jam tersebut
sudah tidak ada lagi keperluan atau aktivitas yang mengharuskan para pelajar
berada di luar rumah,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan
tersebut minta kepada instansi terkait untuk melaksanakan razia atau patroli
keliling pada kawasan yang dianggap rawan. Atau pada tempat berkumpulnya para
remaja dan pelajar serta anak di bawah umur.

Selain itu, Sunario juga
mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anaknya
serta meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak terjerumus ke pergaulan yang
menyimpang.

“Dengan berlakunya jam malam
tersebut, harapan kita, semoga penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta
pergaulan bebas lainnya di kalangan pelajar atau remaja, bisa dihindari,” tegasnya.
(adl/ens)

Baca Juga :  Iduladha Momen Berbagi ! Sembelih 8 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, Polr

MUARA TEWEH – Pergaulan bebas
kaum muda saat ini sudah mengkhawatirkan. Bahkan tidak sedikit yang terjerumus
dalam hal-hal negative, hingga harus berurusan dengan kepolisian.

Anggota DPRD Barito Utara
Sunario punya saran untuk mencegah terajdinya pergaulan bebas di kalangan
remaja maupun kaum muda lainnya. Yaitu dengan cara memberlakukan jam malam,
khusus bagi anak remaja atau pelajar.

“Hal ini dilakukan sebagai
antisipasi terhadap pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan
narkoba di kalangan pemuda, pelajar serta anak-anak di bawah umur,” kata
Sunario, Senin (21/10).

Menurut dia, pemberlakuan jam
malam tersebut sebagai kontrol sosial khusus terhadap anak-anak, agar tidak
berkeliaran secara bebas pada larut malam.

Baca Juga :  Bupati Jadi Saksi Nikah Massal di Kolam

“Sebaiknya untuk pemberlakuan
jam malam ini mulai pukul 22.00 WIB. Sebab kita menganggap di atas jam tersebut
sudah tidak ada lagi keperluan atau aktivitas yang mengharuskan para pelajar
berada di luar rumah,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan
tersebut minta kepada instansi terkait untuk melaksanakan razia atau patroli
keliling pada kawasan yang dianggap rawan. Atau pada tempat berkumpulnya para
remaja dan pelajar serta anak di bawah umur.

Selain itu, Sunario juga
mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anaknya
serta meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak terjerumus ke pergaulan yang
menyimpang.

“Dengan berlakunya jam malam
tersebut, harapan kita, semoga penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta
pergaulan bebas lainnya di kalangan pelajar atau remaja, bisa dihindari,” tegasnya.
(adl/ens)

Baca Juga :  Iduladha Momen Berbagi ! Sembelih 8 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing, Polr

Terpopuler

Artikel Terbaru