30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Kualitas Berorganisasi

BUNTOK–Anggota
komisi I DPRD Barsel H Jarliansyah mengatakan, keberadaan organisasi
kemasyarakatan yang telah terdaftar di Kesbanglinmas, legalitas dan
eksistensinya dijamin oleh Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013.

Dikatakan,
kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat merupakan hak azasi
manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan semua itu dijamin oleh UUD
1945. Untuk itu, kualitas berorganisasi perlu ditingkatkan.

“Eksitensi
Ormas dengan seluruh potensi yang dimiliki baik bidang SDM, pendidikan,
kesehatan, ekonomi dan sosial semuanya merupakan asset daerah dan wajib
dilindungi,” ucap politisi Nasdem Barsel itu, Kamis (20/6) kemarin.

Menurut
wakil rakyat dapil I itu, bahwa organisasi kemasyarakatan berkewajiban dan
berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur.

Baca Juga :  Harus Ada Persamaan Persepsi Antaraparatur

Menyinggung
di Barito Selatan sendiri yang dihuni oleh beragam suku, agama dan budaya?
Dituturkannya, dengan beragam suku, agama dan budaya, hal itu merupakan satu
kesatuan dalam NKRI, yang mana dengan keanekaragaman itulah, semuanya berada
dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

“Kita
berharap semua Ormas yang ada di Barito Selatan saat ini mampu berkontribusi
positif pada semua aspek pembangunan, sosial, budaya dan kemasyarakatan di
kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang kita cintai ini,”
harapnya.

Sementara
itu, Kepala Badan Kesbangpol Barsel Liharfin SIP MSi, membenarkan bahwa Ormas
yang ada di Barito Selatan dan terdaftar di instansi yang dia pimpin rata-rata
sudah terdaftar dan diakui legalitasnya. (ner/abe)

Baca Juga :  Ajak Kawula Muda Lestarikan Budaya

 

BUNTOK–Anggota
komisi I DPRD Barsel H Jarliansyah mengatakan, keberadaan organisasi
kemasyarakatan yang telah terdaftar di Kesbanglinmas, legalitas dan
eksistensinya dijamin oleh Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013.

Dikatakan,
kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat merupakan hak azasi
manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan semua itu dijamin oleh UUD
1945. Untuk itu, kualitas berorganisasi perlu ditingkatkan.

“Eksitensi
Ormas dengan seluruh potensi yang dimiliki baik bidang SDM, pendidikan,
kesehatan, ekonomi dan sosial semuanya merupakan asset daerah dan wajib
dilindungi,” ucap politisi Nasdem Barsel itu, Kamis (20/6) kemarin.

Menurut
wakil rakyat dapil I itu, bahwa organisasi kemasyarakatan berkewajiban dan
berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur.

Baca Juga :  Harus Ada Persamaan Persepsi Antaraparatur

Menyinggung
di Barito Selatan sendiri yang dihuni oleh beragam suku, agama dan budaya?
Dituturkannya, dengan beragam suku, agama dan budaya, hal itu merupakan satu
kesatuan dalam NKRI, yang mana dengan keanekaragaman itulah, semuanya berada
dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

“Kita
berharap semua Ormas yang ada di Barito Selatan saat ini mampu berkontribusi
positif pada semua aspek pembangunan, sosial, budaya dan kemasyarakatan di
kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang kita cintai ini,”
harapnya.

Sementara
itu, Kepala Badan Kesbangpol Barsel Liharfin SIP MSi, membenarkan bahwa Ormas
yang ada di Barito Selatan dan terdaftar di instansi yang dia pimpin rata-rata
sudah terdaftar dan diakui legalitasnya. (ner/abe)

Baca Juga :  Ajak Kawula Muda Lestarikan Budaya

 

Terpopuler

Artikel Terbaru