25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

1.031 Warga Terima Kartu Sembako

TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Sosial menyalurkan kartu sembako
atau kartu keluarga sejahtera (KKS). 1.031 keluarga penerima manfaat (KPM)
terdata dan berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI.

Kepala Dinsos Bartim, Riza Rahmadi mengungkapkan, para
penerima bantuan KKS sebelumnya memang mendapat bantuan sosial tunai (BST)
tahap I sampai III, kemudian dikeluarkan Kemensos pada tahap selanjutnya.
Sebab, menurut dia,  mereka termasuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera
(DTKS).

“Keuntungan dari KKS bisa dimanfaatkan minimal lima
tahun beraktivitas, bisa diperpanjang,” ucap Riza, di sela kegiatan
pembangian kartu sembako di aula Kecamatan Dusun Timur, kemarin.

Dijelaskannya, KKS atau kartu sembako tersebut tidak bisa
diuangkan. Nilainya sebesar Rp200 ribu yang bisa dibelanjakan untuk keperluan
seperti, beras, kacang-kacangan, telur dan lainnya pada agen resmi ditunjuk.

Baca Juga :  Pemkab Rehab 242 Rumah Tidak Layak Huni

Di Tamiang Layang, ulas Riza, terdapat dua agen yang bisa
dikunjungi para penerima bantuan. Di antaranya, sebut dia, di Pal 2 dan Pal 4
Jalan A Yani.

Penyerahan kartu sembako itu diawali untuk warga di
Kecamatan Dusun Timur. Terdapat 40 KPM yang secara langsung menerima dengan di
kawal aparat kepolisian menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Sosial menyalurkan kartu sembako
atau kartu keluarga sejahtera (KKS). 1.031 keluarga penerima manfaat (KPM)
terdata dan berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI.

Kepala Dinsos Bartim, Riza Rahmadi mengungkapkan, para
penerima bantuan KKS sebelumnya memang mendapat bantuan sosial tunai (BST)
tahap I sampai III, kemudian dikeluarkan Kemensos pada tahap selanjutnya.
Sebab, menurut dia,  mereka termasuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera
(DTKS).

“Keuntungan dari KKS bisa dimanfaatkan minimal lima
tahun beraktivitas, bisa diperpanjang,” ucap Riza, di sela kegiatan
pembangian kartu sembako di aula Kecamatan Dusun Timur, kemarin.

Dijelaskannya, KKS atau kartu sembako tersebut tidak bisa
diuangkan. Nilainya sebesar Rp200 ribu yang bisa dibelanjakan untuk keperluan
seperti, beras, kacang-kacangan, telur dan lainnya pada agen resmi ditunjuk.

Baca Juga :  Pemkab Rehab 242 Rumah Tidak Layak Huni

Di Tamiang Layang, ulas Riza, terdapat dua agen yang bisa
dikunjungi para penerima bantuan. Di antaranya, sebut dia, di Pal 2 dan Pal 4
Jalan A Yani.

Penyerahan kartu sembako itu diawali untuk warga di
Kecamatan Dusun Timur. Terdapat 40 KPM yang secara langsung menerima dengan di
kawal aparat kepolisian menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru