28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemkab Rehab 242 Rumah Tidak Layak Huni

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan melakukan rehab 242 rumah tidak layak huni
(RTHL) yang tersebar di delapan desa dan enam kecamatan.

“Tahun 2019 ini kami akan melakukan peningkatan
terhadap 242 unit rumah. Tahun ini ada peningkatan dari tahun 2018 lalu yang
hanya 215 unit,” kata Asisten II Setda Gunung Mas Yohanes Tuah, dalam
sosialisasi pelaksanaan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)
tahun 2019, belum lama ini.

Yohanes membeberkan kecamatan yang mendapatkan
bantuan tersebut adalah di kecamatan, Sepang yaitu Desa Tewal Baru sebanyak 19
unit, Kecamatan Mihing Raya di Desa Dahian Tambuk sebanyak 25 unit.

Selain itu, lanjutnya, Kecamatan Tewah, tepatnya di
Desa Upun Batu sebanyak 23 unit, Kecamatan Rungan di Desa Tumbang Baringei
sebanyak 21 unit, kemudian Desa Tumbang Malahoi sebanyak 62 unit, dan Kecamatan
Rungan Hulu di Desa Tumbang Lapan sebanyak 47 unit dan Desa Sei Antai sebanyak
25 unit.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Pendahulu, Hafidh : Sukses Melalui Kebersamaan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui SNVT penyediaan
perumahan Provinsi Kalteng, yang telah mengalokasikan bantuan untuk peningkatan
kualitas rumah tidak layak huni di Gunung Mas,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas,
Champili mengungkapkan, pada  tahun 2017
jumlah RTHL sebanyak 3.404 unit, yang tersebar di 12 Kecamatan dan 125 desa
maupun kelurahan.

“Terjadi pengurangan setiap tahunnya, Sehingga
Jumlah RTLH di Gumas saat ini sebanyak, 2.947 unit atau terjadi pengurangan
sebanyak 457 unit dengan persentase 13.42 persen. Tahun 2019 ini bantuan
sebanyak 242 unit, dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp4,235 miliar,”
pungkasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Distan Laksanakan Cluster Padi

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan melakukan rehab 242 rumah tidak layak huni
(RTHL) yang tersebar di delapan desa dan enam kecamatan.

“Tahun 2019 ini kami akan melakukan peningkatan
terhadap 242 unit rumah. Tahun ini ada peningkatan dari tahun 2018 lalu yang
hanya 215 unit,” kata Asisten II Setda Gunung Mas Yohanes Tuah, dalam
sosialisasi pelaksanaan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)
tahun 2019, belum lama ini.

Yohanes membeberkan kecamatan yang mendapatkan
bantuan tersebut adalah di kecamatan, Sepang yaitu Desa Tewal Baru sebanyak 19
unit, Kecamatan Mihing Raya di Desa Dahian Tambuk sebanyak 25 unit.

Selain itu, lanjutnya, Kecamatan Tewah, tepatnya di
Desa Upun Batu sebanyak 23 unit, Kecamatan Rungan di Desa Tumbang Baringei
sebanyak 21 unit, kemudian Desa Tumbang Malahoi sebanyak 62 unit, dan Kecamatan
Rungan Hulu di Desa Tumbang Lapan sebanyak 47 unit dan Desa Sei Antai sebanyak
25 unit.

Baca Juga :  Lanjutkan Program Pendahulu, Hafidh : Sukses Melalui Kebersamaan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui SNVT penyediaan
perumahan Provinsi Kalteng, yang telah mengalokasikan bantuan untuk peningkatan
kualitas rumah tidak layak huni di Gunung Mas,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas,
Champili mengungkapkan, pada  tahun 2017
jumlah RTHL sebanyak 3.404 unit, yang tersebar di 12 Kecamatan dan 125 desa
maupun kelurahan.

“Terjadi pengurangan setiap tahunnya, Sehingga
Jumlah RTLH di Gumas saat ini sebanyak, 2.947 unit atau terjadi pengurangan
sebanyak 457 unit dengan persentase 13.42 persen. Tahun 2019 ini bantuan
sebanyak 242 unit, dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp4,235 miliar,”
pungkasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Distan Laksanakan Cluster Padi

Terpopuler

Artikel Terbaru