PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Kembali terjadi penambahan kasus
terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) sebanyak lima
kasus. Rinciannya, empat orang dari Kecamatan Murung dan satu orang di
Kecamatan Laung Tuhup. Hingga kini total kasus mencapai 212 orang, dalam
perawatan 29 orang, sembuh 179 orang dan meninggal dunia empat orang.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Mura, Hermon, mengatakan, sebelumnya terdapat beberapa instansi di
lingkungan Pemkab Mura yang dinyatakan menjadi klaster penularan Covid.
“Dari semua itu, sebanyak 27 aparatur sipil
negara (ASN) lingkup Pemkab Mura dinyatakan terkonfirmasi positif Covid setelah
dilaksanakan swab secara massal,” kata Hermon saat konferensi pers, Selasa
(13/10) sore.
Walaupun kecil, kata dia, tapi ini menjadi
kewaspadaan bagi kita bersama, agar tidak terjadi penyebaran baik itu disekitar
kantor maupun masyarakat yang terlayani.
Hermon mengaku, terjadi angka reproduksi atau
tingkat penularan mencapai 1,5 persen. Dia berharap masyarakat maupun ASN
menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Apapun kita lakukan untuk memutus mata rantai
penyebaran, melalui kebijakan, kita sudah melakukan tes usap untuk mengetahui
sejauh mana tingkat sebaran dari pandemi di sekitar perkantoran,†jelas Hermon
yang juga Sekda Mura.
Tambahnya, tingkat penularan kini telah mencapai 1,5
persen.
“Kami berharap masyarakat maupun aparatur sipil
menerapkan protokol kesehatan secara ketat disiplin agar terhindar dari wabah
ini,” tukas Hermon.
Sementara Kadis Kesehatan Mura, Suria Siri,
menerangkan, untuk memutus penyebaran virus corona, Pemkab melakukan tes untuk
mengetahui sejauh mana tingkat sebaran dari pandemi ini di sekitar perkantoran.
“Usap (swab) kepada ASN khususnya yang
bertugas di sektor pelayanan, sebanyak 1.762 ASN menjalani tes swab,”
timpal Suria Siri.