33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Barut

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna I Masa Sidang III dalam rangka pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Muara Teweh, Barito Utara, Senin (14/6).

Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD, Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Jainal Abidin, 19 Anggota DPRD, perwakilan FKPD, dan perangkat daerah terkait. Mery mengatakan rapat ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian pidato pengantar dari Bupati Barito Utara pada DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya dijelaskan bahwa beberapa hal yang mendasar dilakukannya perubahan RPJMD Kabupaten Barut yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah. Bupati selaku kepala daerah mengemban tugas untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD pada sidang paripurna ini.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Jawa

Selanjutnya, rapat ditutup dengan penyerahan materi Pidato Pengantar dari Bupati yang diserahkan oleh Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Barito Utara dan paripurna akan dilanjutkan minggu depan.

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna I Masa Sidang III dalam rangka pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Muara Teweh, Barito Utara, Senin (14/6).

Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD, Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Jainal Abidin, 19 Anggota DPRD, perwakilan FKPD, dan perangkat daerah terkait. Mery mengatakan rapat ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian pidato pengantar dari Bupati Barito Utara pada DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya dijelaskan bahwa beberapa hal yang mendasar dilakukannya perubahan RPJMD Kabupaten Barut yaitu Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah. Bupati selaku kepala daerah mengemban tugas untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD pada sidang paripurna ini.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Jawa

Selanjutnya, rapat ditutup dengan penyerahan materi Pidato Pengantar dari Bupati yang diserahkan oleh Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD Barito Utara dan paripurna akan dilanjutkan minggu depan.

Terpopuler

Artikel Terbaru