33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pansus DPRD Kapuas Lakukan Konsultasi dan Koordinasi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan dalam menjalankan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, mulai Selasa (15/6) hingga Jumat (18/6).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut mengakui sesuai Rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka Pansus I, II, juga III melaksanakan Kunker luar daerah, dan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Agendanya Konsultasi dan Koordinasi Pansus I, II, serta III," ungkap Ardiansah.

Sesuai jadwal, antara lain Pansus I di BPKD Kota Banjar Baru dan Pariwisata Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), lalu Pansus II Bagian Hukum Kota Banjarmasin dan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel. Kemudian Pansus 3 Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Dewan Soroti Gedung Kesenian di Kapuas, Begini Kondisinya

"Kita harapkan pansus dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik," jelasnya.

Pansus ini, menurutnya terkait pembentukan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas bersama eksekutif, dan diharapkan dapat segera dituntaskan nantinya.

Antara lain Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Kemudian Raperda tentang penyelenggaran pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. "Harapan kita semua nanti selesai tepat waktu, makanya dibutuhkan referensi,"katanya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan dalam menjalankan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, mulai Selasa (15/6) hingga Jumat (18/6).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut mengakui sesuai Rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka Pansus I, II, juga III melaksanakan Kunker luar daerah, dan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Agendanya Konsultasi dan Koordinasi Pansus I, II, serta III," ungkap Ardiansah.

Sesuai jadwal, antara lain Pansus I di BPKD Kota Banjar Baru dan Pariwisata Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), lalu Pansus II Bagian Hukum Kota Banjarmasin dan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel. Kemudian Pansus 3 Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Dewan Soroti Gedung Kesenian di Kapuas, Begini Kondisinya

"Kita harapkan pansus dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik," jelasnya.

Pansus ini, menurutnya terkait pembentukan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas bersama eksekutif, dan diharapkan dapat segera dituntaskan nantinya.

Antara lain Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Kemudian Raperda tentang penyelenggaran pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. "Harapan kita semua nanti selesai tepat waktu, makanya dibutuhkan referensi,"katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru