30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PAD Mura Bertambah Rp1,125 M

PURUK CAHU-Wakil Bupati
Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyerahkan materi APBD Perubahan 2019. Ia
menjabarkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71.703.899.791 menjadi
Rp72.828.899.791 atau bertambah sebesar Rp1.125 juta.

Dana perimbangan sebesar
Rp954.724 miliar menjadi Rp954.893 miliar atau bertambah Rp168.556 juta. Total pendapatan
daerah sebesar Rp1.197 triliun dan bertambah sebesar Rp728.616 miliar.
Masih lanjut dia, sektor
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp171.286 miliar menjadi Rp170.721
miliar atau berkurang sebesar Rp564.940 miliar. Sedangkan belanja daerah
sebesar Rp1.205.048.060.392 menjadi Rp1.221.325.622.956 atau bertambah sebesar
Rp16.277.562.564 dengan rincian untuk belanja tidak langsung sebesar
Rp702.441.861.544 sehingga menjadi Rp674.711.878.854 atau berkurang menjadi
Rp27.727.982.689.

Belanja langsung
Rp502.606.198.847 menjadi Rp546.713.744.102 atau bertambah sebesar
Rp44.007.545.254. Pembiayaan daerah netto sebesar Rp67.777.311.269 dengan
rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp74.992.311.269 sedangkan pengeluaran
pembiayaan sebesar Rp7.215.000.000.

Baca Juga :  Wabup Ingatkan Panitia Kurban

Kinoi panggilan akrab
Rejikinoor mengungkapkan, perubahan APBD Tahun anggaran 2019 ini telah disusun
sedemikian rupa guna mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk
pembangunan Murung Raya yang mengacu pada KUPA dan PPAS sebagaimana tertuang
dalam RPJMD Kabupaten Mura 2018-2023.

Dalam penyusunan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini, banyak dinamika yang terjadi antara pemerintah
selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Namun demikian dinamika tersebut
sebagai bentuk proses demokrasi yang berjalan dilingkup Kabupaten Mura.

“Proses pembahasan
tersebut diharapkan mampu mempertajam dan mempertegas arah dan tujuan
pelaksanaan program Pemkab Mura yang bertujuan untuk pembangunan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura yang kita cintai,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Jangan Diabaikan! Penerima Bansos Wajib Mengikuti Vaksinasi

Untuk itu, ia berharap
pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya pada
tahun 2019 dapat terlaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga
tercifta masyarakat Mura yang madani dan mandiri menuju Mura Emas Tahun 2030.
(her/abe)

PURUK CAHU-Wakil Bupati
Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyerahkan materi APBD Perubahan 2019. Ia
menjabarkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp71.703.899.791 menjadi
Rp72.828.899.791 atau bertambah sebesar Rp1.125 juta.

Dana perimbangan sebesar
Rp954.724 miliar menjadi Rp954.893 miliar atau bertambah Rp168.556 juta. Total pendapatan
daerah sebesar Rp1.197 triliun dan bertambah sebesar Rp728.616 miliar.
Masih lanjut dia, sektor
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp171.286 miliar menjadi Rp170.721
miliar atau berkurang sebesar Rp564.940 miliar. Sedangkan belanja daerah
sebesar Rp1.205.048.060.392 menjadi Rp1.221.325.622.956 atau bertambah sebesar
Rp16.277.562.564 dengan rincian untuk belanja tidak langsung sebesar
Rp702.441.861.544 sehingga menjadi Rp674.711.878.854 atau berkurang menjadi
Rp27.727.982.689.

Belanja langsung
Rp502.606.198.847 menjadi Rp546.713.744.102 atau bertambah sebesar
Rp44.007.545.254. Pembiayaan daerah netto sebesar Rp67.777.311.269 dengan
rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp74.992.311.269 sedangkan pengeluaran
pembiayaan sebesar Rp7.215.000.000.

Baca Juga :  Wabup Ingatkan Panitia Kurban

Kinoi panggilan akrab
Rejikinoor mengungkapkan, perubahan APBD Tahun anggaran 2019 ini telah disusun
sedemikian rupa guna mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk
pembangunan Murung Raya yang mengacu pada KUPA dan PPAS sebagaimana tertuang
dalam RPJMD Kabupaten Mura 2018-2023.

Dalam penyusunan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2019 ini, banyak dinamika yang terjadi antara pemerintah
selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Namun demikian dinamika tersebut
sebagai bentuk proses demokrasi yang berjalan dilingkup Kabupaten Mura.

“Proses pembahasan
tersebut diharapkan mampu mempertajam dan mempertegas arah dan tujuan
pelaksanaan program Pemkab Mura yang bertujuan untuk pembangunan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura yang kita cintai,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Jangan Diabaikan! Penerima Bansos Wajib Mengikuti Vaksinasi

Untuk itu, ia berharap
pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya pada
tahun 2019 dapat terlaksanakan secara optimal, efektif dan efisien sehingga
tercifta masyarakat Mura yang madani dan mandiri menuju Mura Emas Tahun 2030.
(her/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru