26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Tetap Patuhi Prokes, Selanjutnya Rapid Test Seluruh ASN dan Honorer

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat,
terkait meningkatnya angka yang terpapar Covid-19. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy,
M.Si menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, baik Aparatur Sipil Negara
(ASN) maupun bukan, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covis-19
melalui penerapan 3 M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan
air mengalir, serta menghindari kerumunan.

“Karena itu penting dalam antisipasi penyebaran
Covid-19 di Kapuas,” tegas Septedy, Jumat (11/12).

Sekda Kapuas menambahkan, langkah selanjutnya akan
laksanakan rapid tes terhadap ASN dan Tenaga honorer guna deteksi dini
penyebaran Covid-19, lalu meningkatkan Rumah NSD (tempat isolasi) menjadi Rumah
Sakit Lapangan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga :  2021, 75 Unit RTLH Menerima Program BSPS

“Selain itu seluruh Bidang pada Satgas Penanganan
Covid-19 Kapuas, agar membuat progres penanganan,” pungkasnya.

Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan
Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, mengatakan hasil rapat untuk langkah
penanganan akan membuat surat edaran ke seluruh pengguna dan pemilik fasilitas
umum, pembuatan spanduk himbauan, lakukan tracking untuk mengejar kontak erat,
tidak memberikan ijin resepsi pernikahan yang sifatnya mengumpulkan orang
banyak. 

“Juga melakukan penertiban cafe yang tidak mematuhi
Prokes Covid-19,” tegas Panahatan Sinaga.

Sinaga menyampaikan update kasus Covid-19 Kabupaten
Kapuas, Kamis tanggal 10 Desember 2020 Pukul 16.00 WIB, total kasus konfirmasi
727 orang terdiri dari dalam perawatan 180 orang, sembuh/selesai isolasi 522
orang, dan meninggal dunia 25 orang.

Baca Juga :  Karena Alasan Ini, 3 Kelurahan di MB Ketapang akan Dimekarkan

“Kemudian posisi
kasus dalam perawatan isolasi mandiri 139 orang, RS Bhayangkara Palangkaraya
satu orang, RSUD Doris Palangkaraya satu orang, RSUD Kapuas lima orang, Rumah
karantina NSD 33 orang, RSUD Marabahan satu orang,” jelasnya. 

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat,
terkait meningkatnya angka yang terpapar Covid-19. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy,
M.Si menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, baik Aparatur Sipil Negara
(ASN) maupun bukan, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covis-19
melalui penerapan 3 M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan
air mengalir, serta menghindari kerumunan.

“Karena itu penting dalam antisipasi penyebaran
Covid-19 di Kapuas,” tegas Septedy, Jumat (11/12).

Sekda Kapuas menambahkan, langkah selanjutnya akan
laksanakan rapid tes terhadap ASN dan Tenaga honorer guna deteksi dini
penyebaran Covid-19, lalu meningkatkan Rumah NSD (tempat isolasi) menjadi Rumah
Sakit Lapangan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga :  2021, 75 Unit RTLH Menerima Program BSPS

“Selain itu seluruh Bidang pada Satgas Penanganan
Covid-19 Kapuas, agar membuat progres penanganan,” pungkasnya.

Sementara Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan
Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, mengatakan hasil rapat untuk langkah
penanganan akan membuat surat edaran ke seluruh pengguna dan pemilik fasilitas
umum, pembuatan spanduk himbauan, lakukan tracking untuk mengejar kontak erat,
tidak memberikan ijin resepsi pernikahan yang sifatnya mengumpulkan orang
banyak. 

“Juga melakukan penertiban cafe yang tidak mematuhi
Prokes Covid-19,” tegas Panahatan Sinaga.

Sinaga menyampaikan update kasus Covid-19 Kabupaten
Kapuas, Kamis tanggal 10 Desember 2020 Pukul 16.00 WIB, total kasus konfirmasi
727 orang terdiri dari dalam perawatan 180 orang, sembuh/selesai isolasi 522
orang, dan meninggal dunia 25 orang.

Baca Juga :  Karena Alasan Ini, 3 Kelurahan di MB Ketapang akan Dimekarkan

“Kemudian posisi
kasus dalam perawatan isolasi mandiri 139 orang, RS Bhayangkara Palangkaraya
satu orang, RSUD Doris Palangkaraya satu orang, RSUD Kapuas lima orang, Rumah
karantina NSD 33 orang, RSUD Marabahan satu orang,” jelasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru