27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

2021, 75 Unit RTLH Menerima Program BSPS

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
Pada
tahun 2021, ada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas
(Gumas) yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari
Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Kalteng.

”BSPS membantu
meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu
sebagai penerima manfaat, sehingga terwujud rumah yang layak huni dari aspek
keamanan, kenyamanan dan kesehatan,” ucap anggota DPRD Gumas Rayaniatie
Djangkan, baru-baru ini.

Anggota Komisi II DPRD
Gumas membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini mengatakan, program BSPS 2021
tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kurun. Masing-masing RTLH
menerima Rp 20 juta. Jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Jangan Melakukan Provokasi yang Menyebabkan Kerusuhan

”Dana tersebut harus
digunakan untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok,
meliputi perbaikan atau rehabilitasi. Pengerjaannya bisa dilakukan dengan
budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” ujarnya.

Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini
meminta, kurang mampu penerima bantuan memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya.
Bangun rumah sesuai yang diharapkan pemerintah, yakni rumah layak huni.

”BSPS ini bersifat rangsangan
untuk menumbuhkembangkan inisiatif penerima bantuan, sehingga memiliki
kemampuan merencanakan dan melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara
swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat
Nasional (PAN) ini berharap, kedepan program BSPS dapat menjangkau seluruh
kecamatan. Pasalnya sampai sekarang, masih tersisa 2.572 unit RTLH di Bumi
Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Baca Juga :  Jelang Pesta Demokrasi, Kemenag Ingatkan Potensi Isu SARA Kembali Mencuat

”BSPS diharapkan mampu
mengurangi jumlah RTLH. Pendataan dan verifikasi harus sesuai ketentuan,
sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi kecemburuan sosial. Jangan sampai ada
warga yang memiliki rumah layak huni, tetapi malah mendapatkan bantuan,”
tegasnya.

Sebelumnya, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Baryen mengakui, 75 unit RTLH yang menerima
BSPS tahun 2021 ini, tersebar di Desa Tewang Pajangan 29 unit, Tumbang Tambirah
30 unit, serta Kelurahan Kuala Kurun 16 unit.

”Kami minta camat dan
kepala desa agar berperan aktif dalam pendampingan pada masyarakat penerima
bantuan. Jika program ini dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan
kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,”
pungkasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
Pada
tahun 2021, ada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas
(Gumas) yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari
Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Kalteng.

”BSPS membantu
meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu
sebagai penerima manfaat, sehingga terwujud rumah yang layak huni dari aspek
keamanan, kenyamanan dan kesehatan,” ucap anggota DPRD Gumas Rayaniatie
Djangkan, baru-baru ini.

Anggota Komisi II DPRD
Gumas membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini mengatakan, program BSPS 2021
tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kurun. Masing-masing RTLH
menerima Rp 20 juta. Jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Jangan Melakukan Provokasi yang Menyebabkan Kerusuhan

”Dana tersebut harus
digunakan untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok,
meliputi perbaikan atau rehabilitasi. Pengerjaannya bisa dilakukan dengan
budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” ujarnya.

Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini
meminta, kurang mampu penerima bantuan memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya.
Bangun rumah sesuai yang diharapkan pemerintah, yakni rumah layak huni.

”BSPS ini bersifat rangsangan
untuk menumbuhkembangkan inisiatif penerima bantuan, sehingga memiliki
kemampuan merencanakan dan melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara
swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat
Nasional (PAN) ini berharap, kedepan program BSPS dapat menjangkau seluruh
kecamatan. Pasalnya sampai sekarang, masih tersisa 2.572 unit RTLH di Bumi
Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Baca Juga :  Jelang Pesta Demokrasi, Kemenag Ingatkan Potensi Isu SARA Kembali Mencuat

”BSPS diharapkan mampu
mengurangi jumlah RTLH. Pendataan dan verifikasi harus sesuai ketentuan,
sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi kecemburuan sosial. Jangan sampai ada
warga yang memiliki rumah layak huni, tetapi malah mendapatkan bantuan,”
tegasnya.

Sebelumnya, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Baryen mengakui, 75 unit RTLH yang menerima
BSPS tahun 2021 ini, tersebar di Desa Tewang Pajangan 29 unit, Tumbang Tambirah
30 unit, serta Kelurahan Kuala Kurun 16 unit.

”Kami minta camat dan
kepala desa agar berperan aktif dalam pendampingan pada masyarakat penerima
bantuan. Jika program ini dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan
kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru