33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peranan Statistik Sektoral Menjadi Sangat Penting

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik)
Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
penyelenggara statistik sektoral bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab
tahun 2021.

”Peranan statistik
sektoral akan menjadi sangat penting, mengingat peranan data menjadi basis
informasi dalam rangka penyusunan perencanaan dan setiap pelaksanaan kegiatan
pembangunan,” ucap Asisten III Setda Gumas Untung, Senin (15/3).

Berdasarkan
pemanfaatan, kata dia, statistik dibagi tiga yakni dasar, sektoral, dan khusus.
Khusus untuk statistik sektoral, mekanisme kerja di daerah adalah
seksi/bidang/dinas bertindak sebagai walidata yang melaksanakan kegiatan
pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan produsen data.

”Kegiatan statistik
terdiri dari sensus, survei, kompilasi, produk administrasi, dan cara lain
sesuai teknologi informasi. Sedangkan yang merupakan kegiatan dari statistik
sektoral yakni survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai
dengan teknologi informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  PAD Parkir Baru Tercapai Rp 200 Juta, Kadishub Tak Bisa Jawab

Sementara itu, Kepala
Diskominfo Santik Gumas Ruby Haris mengatakan, ketersediaan data statistik
sektoral sangatlah dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan
pembangunan maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah
dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

”Capaian kinerja dari
setiap perangkat daerah, akan tergambarkan melalui data sektoral yang telah
dihasilkan,” tuturnya.

Dia menuturkan,
pelatihan ini bertujuan menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara
pengisian Formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA), dan
tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3)
untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS.

”Dengan adanya tata
cara pengisian formulir tersebut, maka kegiatan statistik yang dilakukan oleh
perangkat daerah dapat memenuhi kaidah statistik,” ujar Ruby.

Baca Juga :  Pejabat di Kotim Diingatkan agar Membantu Masyarakat yang Kesusahan

Dia menambahkan,
pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua hari  (15-16 Maret 2021). Pesertanya adalah pejabat
pengelola data sektoral atau pejabat yang membuat kompilasi produk administrasi,
dan survei statistik sektoral pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.

”Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing tim
dari BPS, terkait tugasnya sebagai pembina data tingkat daerah. Kami berharap
ini bisa dimanfaatkan, sehingga dapat menyusun kompilasi produk administrasi
maupun survei oleh perangkat daerah, dapat sesuai dengan kaidah statistik,”
pungkasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik)
Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
penyelenggara statistik sektoral bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab
tahun 2021.

”Peranan statistik
sektoral akan menjadi sangat penting, mengingat peranan data menjadi basis
informasi dalam rangka penyusunan perencanaan dan setiap pelaksanaan kegiatan
pembangunan,” ucap Asisten III Setda Gumas Untung, Senin (15/3).

Berdasarkan
pemanfaatan, kata dia, statistik dibagi tiga yakni dasar, sektoral, dan khusus.
Khusus untuk statistik sektoral, mekanisme kerja di daerah adalah
seksi/bidang/dinas bertindak sebagai walidata yang melaksanakan kegiatan
pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan produsen data.

”Kegiatan statistik
terdiri dari sensus, survei, kompilasi, produk administrasi, dan cara lain
sesuai teknologi informasi. Sedangkan yang merupakan kegiatan dari statistik
sektoral yakni survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai
dengan teknologi informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  PAD Parkir Baru Tercapai Rp 200 Juta, Kadishub Tak Bisa Jawab

Sementara itu, Kepala
Diskominfo Santik Gumas Ruby Haris mengatakan, ketersediaan data statistik
sektoral sangatlah dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan
pembangunan maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah
dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

”Capaian kinerja dari
setiap perangkat daerah, akan tergambarkan melalui data sektoral yang telah
dihasilkan,” tuturnya.

Dia menuturkan,
pelatihan ini bertujuan menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara
pengisian Formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA), dan
tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3)
untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS.

”Dengan adanya tata
cara pengisian formulir tersebut, maka kegiatan statistik yang dilakukan oleh
perangkat daerah dapat memenuhi kaidah statistik,” ujar Ruby.

Baca Juga :  Pejabat di Kotim Diingatkan agar Membantu Masyarakat yang Kesusahan

Dia menambahkan,
pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua hari  (15-16 Maret 2021). Pesertanya adalah pejabat
pengelola data sektoral atau pejabat yang membuat kompilasi produk administrasi,
dan survei statistik sektoral pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.

”Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing tim
dari BPS, terkait tugasnya sebagai pembina data tingkat daerah. Kami berharap
ini bisa dimanfaatkan, sehingga dapat menyusun kompilasi produk administrasi
maupun survei oleh perangkat daerah, dapat sesuai dengan kaidah statistik,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru