30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Dukung Upaya Memanfaatkan Dermaga untuk Menambah PAD

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Pemkab Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka
sinkronisasi pemanfaatan dan pengembangan lahan area dermaga Kuala Kurun. Hal
ini dilakukan untuk mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

”Area dermaga atau pelabuhan
Kuala Kurun sebenarnya adalah tempat parkir pasar baru. tetapi kalau sore
pasarnya tutup, sehingga kami berkeinginan memanfaatkannya jadi tempat
permainan anak dan kuliner pada sore dan malam hari,” ucap Wakil Bupati (Wabup)
Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (9/2).

Pada prinsipnya, kata
dia, Pemkab mendukung upaya memanfaatkan dermaga dalam menambah PAD. Karena ini
masih dalam pandemi Covid-19, diminta pada instansi terkait agar terlebih
dahulu memikirkan langkah pencegahan, sehingga tidak muncul klaster baru.

Baca Juga :  Tetap Jalin Komunikasi Antarsesama Petugas

”Apabila benar
terealisasi, kami minta kepada instansi terkait agar memikirkan bagaimana cara
penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area itu. Jangan sampai ada
muncul klaster baru lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah
mengakui, memang ada usulan dari para pedagang yang menginginkan area dermaga
dimanfaatkan menjadi tempat permainan anak dan kuliner.

”Kami menyambut baik
usulan tersebut, karena ada peluang untuk menambah PAD baru dari biaya sewa
yang dipungut pada pedagang yang menyewa area dermaga,” tuturnya.

Dia mengatakan, area  itu berada di lokasi strategis. Daripada
dibiarkan kosong di sore hingga malam hari, lebih baik dimanfaatkan untuk
menjadi peluang usaha oleh pedagang, sehingga bisa memberikan penghasilan yang
lebih baik.

Baca Juga :  Gelar Apel Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, PT TAN dan Forkopimda Resmika

”Pemanfaatan area
dermaga ini sejalan dengan rencana Pemkab Gumas yang ingin mencari sumber PAD
baru. Namun dalam pelaksanaannya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan
merusak bangunan sekitar,” tegasnya.

Kedepan, lanjut dia,
akan dibuat peraturan yang mengatur pemanfaatan area dermaga menjadi tempat
permainan anak dan kuliner. Memang perlu ada aturan sehingga semua berjalan
baik, baik dari sisi pedagang yang mendapatkan penghasilan, dan pemerintah yang
memperoleh PAD.

”Upaya yang kami lakukan ini, merupakan salah
satu cara agar bisa memenuhi kewajiban dalam mencapai target PAD yang
dibebankan,” tukasnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Pemkab Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka
sinkronisasi pemanfaatan dan pengembangan lahan area dermaga Kuala Kurun. Hal
ini dilakukan untuk mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

”Area dermaga atau pelabuhan
Kuala Kurun sebenarnya adalah tempat parkir pasar baru. tetapi kalau sore
pasarnya tutup, sehingga kami berkeinginan memanfaatkannya jadi tempat
permainan anak dan kuliner pada sore dan malam hari,” ucap Wakil Bupati (Wabup)
Gumas Efrensia LP Umbing, Selasa (9/2).

Pada prinsipnya, kata
dia, Pemkab mendukung upaya memanfaatkan dermaga dalam menambah PAD. Karena ini
masih dalam pandemi Covid-19, diminta pada instansi terkait agar terlebih
dahulu memikirkan langkah pencegahan, sehingga tidak muncul klaster baru.

Baca Juga :  Tetap Jalin Komunikasi Antarsesama Petugas

”Apabila benar
terealisasi, kami minta kepada instansi terkait agar memikirkan bagaimana cara
penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di area itu. Jangan sampai ada
muncul klaster baru lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah
mengakui, memang ada usulan dari para pedagang yang menginginkan area dermaga
dimanfaatkan menjadi tempat permainan anak dan kuliner.

”Kami menyambut baik
usulan tersebut, karena ada peluang untuk menambah PAD baru dari biaya sewa
yang dipungut pada pedagang yang menyewa area dermaga,” tuturnya.

Dia mengatakan, area  itu berada di lokasi strategis. Daripada
dibiarkan kosong di sore hingga malam hari, lebih baik dimanfaatkan untuk
menjadi peluang usaha oleh pedagang, sehingga bisa memberikan penghasilan yang
lebih baik.

Baca Juga :  Gelar Apel Kesiapsiagaan Cegah Karhutla, PT TAN dan Forkopimda Resmika

”Pemanfaatan area
dermaga ini sejalan dengan rencana Pemkab Gumas yang ingin mencari sumber PAD
baru. Namun dalam pelaksanaannya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan
merusak bangunan sekitar,” tegasnya.

Kedepan, lanjut dia,
akan dibuat peraturan yang mengatur pemanfaatan area dermaga menjadi tempat
permainan anak dan kuliner. Memang perlu ada aturan sehingga semua berjalan
baik, baik dari sisi pedagang yang mendapatkan penghasilan, dan pemerintah yang
memperoleh PAD.

”Upaya yang kami lakukan ini, merupakan salah
satu cara agar bisa memenuhi kewajiban dalam mencapai target PAD yang
dibebankan,” tukasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru