31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Sediakan Rapid Test Gratis Khusus untuk Pelajar dan Mahasiswa

NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kesehatan setempat memberikan layanan rapid
test gratis bagi mahasiswa dan pelajar serta santri yang akan melanjutkan
pendidikan di luar daerah. Rapid test diperlukan sebagai syarat untuk dokumen
perjalanan bagi setiap orang saat hendak keluar daerah sebagai pernyataan
kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sebanyak 45 orang yang
terdiri dari mahasiswa dan pelajar mengikuti rapid test gratis yang digelar di
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau,
Rabu (8/7).

Kabid Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Lamandau Ahmad Alvian menyampaikan,
Pemkab Lamandau melalui Dinkes memberikan layanan rapid test gratis kepada
warga Lamandau yang berstatus pelajar, santri dan mahasiswa.

Baca Juga :  Jadikan Perbedaan Sebagai Pondasi yang Kuat untuk Menjaga NKRI

“Dinkes memberikan layanan
rapid test gratis bagi mahasiswa dan pelajar serta santri Lamandau sebagai
persyaratan perjalanan ke luar daerah,” kata Ahmad Alvian saat dikonfirmasi awak
media, Rabu (8/7).

Menurut dia, syarat
mengikuti rapid test gratis cukup mudah. Yaitu mahasiswa merupakan warga
Kabupaten Lamandau dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta kartu pelajar/mahasiswa
yang masih berlaku.

“Antusias pelajar dan
mahasiswa untuk mengikuti rapid tes gratis ini cukup tinggi. Harapan kami,
kegiatan ini bisa meringankan beban bagi pelajar, khususnya yang ingin
melanjutkan pendidikan di luar daerah,” jelasnya.

Sementara staf bidang P2P Dinkes Lamandau
Yuliance menambahkan, dari 45 orang yang menjalani rapid test garis, seluruhnya
menunjukkan negatif atau non reaktif Covid-19. “Otomatis mereka yang hasilnya
non reaktif akan diperbolehkan melakukan perjalanan keluar daerah dengan
dokumen kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Dinkes berdasarkan hasil rapid test
yang telah dijalani,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Meski Sudah Divaksin, Bupati Tetap Jalani Swab Test

NANGA BULIK – Pemerintah
Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kesehatan setempat memberikan layanan rapid
test gratis bagi mahasiswa dan pelajar serta santri yang akan melanjutkan
pendidikan di luar daerah. Rapid test diperlukan sebagai syarat untuk dokumen
perjalanan bagi setiap orang saat hendak keluar daerah sebagai pernyataan
kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sebanyak 45 orang yang
terdiri dari mahasiswa dan pelajar mengikuti rapid test gratis yang digelar di
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamandau,
Rabu (8/7).

Kabid Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Lamandau Ahmad Alvian menyampaikan,
Pemkab Lamandau melalui Dinkes memberikan layanan rapid test gratis kepada
warga Lamandau yang berstatus pelajar, santri dan mahasiswa.

Baca Juga :  Jadikan Perbedaan Sebagai Pondasi yang Kuat untuk Menjaga NKRI

“Dinkes memberikan layanan
rapid test gratis bagi mahasiswa dan pelajar serta santri Lamandau sebagai
persyaratan perjalanan ke luar daerah,” kata Ahmad Alvian saat dikonfirmasi awak
media, Rabu (8/7).

Menurut dia, syarat
mengikuti rapid test gratis cukup mudah. Yaitu mahasiswa merupakan warga
Kabupaten Lamandau dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta kartu pelajar/mahasiswa
yang masih berlaku.

“Antusias pelajar dan
mahasiswa untuk mengikuti rapid tes gratis ini cukup tinggi. Harapan kami,
kegiatan ini bisa meringankan beban bagi pelajar, khususnya yang ingin
melanjutkan pendidikan di luar daerah,” jelasnya.

Sementara staf bidang P2P Dinkes Lamandau
Yuliance menambahkan, dari 45 orang yang menjalani rapid test garis, seluruhnya
menunjukkan negatif atau non reaktif Covid-19. “Otomatis mereka yang hasilnya
non reaktif akan diperbolehkan melakukan perjalanan keluar daerah dengan
dokumen kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Dinkes berdasarkan hasil rapid test
yang telah dijalani,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Meski Sudah Divaksin, Bupati Tetap Jalani Swab Test

Terpopuler

Artikel Terbaru