33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemerintah Serahkan Bantuan Ayam Ternak Kepada 25 WRSE

KUALA KURUN – Selama tahun 2019,
puluhan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di daerah ini mendapatkan bantuan
Kelompok Usaha Bersama (Kube) Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (KRSE). Bantuan ini
berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas
(Gumas).

”Tercatat, ada 25 orang WRSE yang tergabung ke dalam
lima kelompok di dua kecamatan yang mendapatkan bantuan berupa ayam untuk
diternak,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas Budhy, melalui
Kabid Pemberdayaan Sosial Yuritae, di ruang kerjanya, Rabu (8/1).

Dia menuturkan, lima kelompok tersebut yakni Sejati,
Kerja Sama, dan Hapakat dari Desa Luwuk Tukau, Kecamatan Manuhing Raya, serta
kelompok Sei Hanyo Bersatu dan Hamputung Hapakat dari Desa Tumbang Hamputung,
Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Baca Juga :  Kejari Murung Raya Musnahkan BB

”Setiap satu kelompok terdiri dari lima orang WRSE,
di mana satu kelompok mendapatkan sekitar 50 ekor ayam. Selain itu, mereka juga
mendapat bantuan pakan dan vitamin untuk ayam,” tuturnya.

Dia mengatakan, WRSE yang tergabung dalam lima
kelompok tadi merupakan para janda yang tidak memiliki penghasilan cukup untuk
memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Bantuan ayam ini diharapkan dapat
menjadi modal untuk berternak.

”Bantuan ternak ayam ini kita harapkan dapat terus
dikembangkan untuk menambah penghasilan mereka,” ujarnya.

WRSE yang menerima bantuan tersebut, lanjut dia,
juga memiliki sejumlah kewajiban, yakni wajib dan harus dikelola, dipelihara dan
dikembangkan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan, yakni untuk meningkatkan
penghasilan dan kesejahteraan sosial keluarga.

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Optimistis Dampak Covid-19 Dapat Diredam

”Jangan sampai menyalahgunakan bantuan yang
diberikan. Apabila ternyata tidak dikelola dengan baik, maka bantuan tersebut
dapat ditarik kembali untuk dialihkan kepada keluarga lain yang layak
menerima,” terangnya.

Selain itu, tambah dia, penerima bantuan juga harus
membuat pembukuan usaha secara baik dan rapi, yang didampingi oleh pembina,
pendamping Kube dan kepala desa (kades) setempat. Mereka juga wajib membuat
pelaporan dan dokumentasi terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan dalam
kegiatan pendampingan, sekaligus menyampaikan laporan tersebut.

”Pada akhir tahun 2019 lalu, kami sudah melakukan
monitoring dan evaluasi kepada kelompok penerima bantuan itu. Hasilnya, sejauh
ini mereka dapat mengembangkan bantuan ternak ayam tersebut dengan baik,”
pungkasnya.(okt/uni/nto)

KUALA KURUN – Selama tahun 2019,
puluhan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di daerah ini mendapatkan bantuan
Kelompok Usaha Bersama (Kube) Keluarga Rawan Sosial Ekonomi (KRSE). Bantuan ini
berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas
(Gumas).

”Tercatat, ada 25 orang WRSE yang tergabung ke dalam
lima kelompok di dua kecamatan yang mendapatkan bantuan berupa ayam untuk
diternak,” ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas Budhy, melalui
Kabid Pemberdayaan Sosial Yuritae, di ruang kerjanya, Rabu (8/1).

Dia menuturkan, lima kelompok tersebut yakni Sejati,
Kerja Sama, dan Hapakat dari Desa Luwuk Tukau, Kecamatan Manuhing Raya, serta
kelompok Sei Hanyo Bersatu dan Hamputung Hapakat dari Desa Tumbang Hamputung,
Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Baca Juga :  Kejari Murung Raya Musnahkan BB

”Setiap satu kelompok terdiri dari lima orang WRSE,
di mana satu kelompok mendapatkan sekitar 50 ekor ayam. Selain itu, mereka juga
mendapat bantuan pakan dan vitamin untuk ayam,” tuturnya.

Dia mengatakan, WRSE yang tergabung dalam lima
kelompok tadi merupakan para janda yang tidak memiliki penghasilan cukup untuk
memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Bantuan ayam ini diharapkan dapat
menjadi modal untuk berternak.

”Bantuan ternak ayam ini kita harapkan dapat terus
dikembangkan untuk menambah penghasilan mereka,” ujarnya.

WRSE yang menerima bantuan tersebut, lanjut dia,
juga memiliki sejumlah kewajiban, yakni wajib dan harus dikelola, dipelihara dan
dikembangkan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan, yakni untuk meningkatkan
penghasilan dan kesejahteraan sosial keluarga.

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Optimistis Dampak Covid-19 Dapat Diredam

”Jangan sampai menyalahgunakan bantuan yang
diberikan. Apabila ternyata tidak dikelola dengan baik, maka bantuan tersebut
dapat ditarik kembali untuk dialihkan kepada keluarga lain yang layak
menerima,” terangnya.

Selain itu, tambah dia, penerima bantuan juga harus
membuat pembukuan usaha secara baik dan rapi, yang didampingi oleh pembina,
pendamping Kube dan kepala desa (kades) setempat. Mereka juga wajib membuat
pelaporan dan dokumentasi terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan dalam
kegiatan pendampingan, sekaligus menyampaikan laporan tersebut.

”Pada akhir tahun 2019 lalu, kami sudah melakukan
monitoring dan evaluasi kepada kelompok penerima bantuan itu. Hasilnya, sejauh
ini mereka dapat mengembangkan bantuan ternak ayam tersebut dengan baik,”
pungkasnya.(okt/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru