33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kejari Murung Raya Musnahkan BB

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Kejari
Mura melaksanakan pemusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana
umum (TPU) yang selama ini ditangani oleh pihaknya. Dalam kegiatan yang
dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura),
Kamis ( 23/7) tersebut dihadiri Ketua BNK Mura Rejikinoor,  Waka Polres
Mura Kompol Wawan Ariananda, Kadis Kesehatan Mura dr Suria Siri. mereka secara
bergantian turut melakukan pemusnahan barang bukti.

 

Kajari
Murung Raya, Suyanto SH MH didampingi Kasi Pidum, Pujiarto, mengatakan, 
barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berasal dari perkara-perkara
narkotika, orang dan harta benda (Oharda) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL)
dan obat terlarang. Sedangkan jenis BB-nya, meliputi sabu, sajam, senpi
rakitan, obat-obatan seperti Zenit dan Seledril yang tidak memiliki ijin edar.

Baca Juga :  Waduh!Puluhan Warga Terkena Sanksi Sosial, Ternyata karena ini

 

“Semua
perkara tersebut telah memiliki putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap (
inkracht),” bebernya.

 

Kajari
menambahkan, kegiatan ini untuk menunjukkan keprofesionalan dan
keproporsionalan korp Adyaksa yang dalam mengimplementasikan tema Hari Bhakti
Adhyaksa ke-60 yakni ” Terus Bergerak dan Berkarya”.

 

Sementara
itu, Wabup Mura, Rejikinoor mengapresiasi pemusnahan barang bukti, sebab
bagaimanapun harus dimusnahkan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.

 

“Ini
sangat luar biasa, kami sebagai Ketua BNK juga sebagai masyarakat Murung Raya
menyatakan terobosan ini sangat luar biasa,” kata Kinoi sapaan wabup.

 

Harapan
mereka dari BNK, tambahnya, akan bekerja sama dengan penegak hukum dan
kesehatan bagaimana caranya untuk barang yang haram ini agar tidak bisa
beredar dan juga merusak para generasi muda, anak bangsa apalagi sampai
merambah di wilayah Mura.

Baca Juga :  Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Damai Tanggungjawab Bersama

 

“Kami harapkan dengan penegak hukum agar
melakukan penegakan hukum dengan baik, sehingga apa yang menjadi harapan kita
bisa terwujud dan menjadikan Mura bebas dari sarang narkotika dalam rangka kita
ingin menyalamatkan anak bangsa,” tandasnya. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Kejari
Mura melaksanakan pemusnahkan barang bukti (BB) kasus tindak pidana
umum (TPU) yang selama ini ditangani oleh pihaknya. Dalam kegiatan yang
dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura),
Kamis ( 23/7) tersebut dihadiri Ketua BNK Mura Rejikinoor,  Waka Polres
Mura Kompol Wawan Ariananda, Kadis Kesehatan Mura dr Suria Siri. mereka secara
bergantian turut melakukan pemusnahan barang bukti.

 

Kajari
Murung Raya, Suyanto SH MH didampingi Kasi Pidum, Pujiarto, mengatakan, 
barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berasal dari perkara-perkara
narkotika, orang dan harta benda (Oharda) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL)
dan obat terlarang. Sedangkan jenis BB-nya, meliputi sabu, sajam, senpi
rakitan, obat-obatan seperti Zenit dan Seledril yang tidak memiliki ijin edar.

Baca Juga :  Waduh!Puluhan Warga Terkena Sanksi Sosial, Ternyata karena ini

 

“Semua
perkara tersebut telah memiliki putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap (
inkracht),” bebernya.

 

Kajari
menambahkan, kegiatan ini untuk menunjukkan keprofesionalan dan
keproporsionalan korp Adyaksa yang dalam mengimplementasikan tema Hari Bhakti
Adhyaksa ke-60 yakni ” Terus Bergerak dan Berkarya”.

 

Sementara
itu, Wabup Mura, Rejikinoor mengapresiasi pemusnahan barang bukti, sebab
bagaimanapun harus dimusnahkan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.

 

“Ini
sangat luar biasa, kami sebagai Ketua BNK juga sebagai masyarakat Murung Raya
menyatakan terobosan ini sangat luar biasa,” kata Kinoi sapaan wabup.

 

Harapan
mereka dari BNK, tambahnya, akan bekerja sama dengan penegak hukum dan
kesehatan bagaimana caranya untuk barang yang haram ini agar tidak bisa
beredar dan juga merusak para generasi muda, anak bangsa apalagi sampai
merambah di wilayah Mura.

Baca Juga :  Pilkada Berjalan Aman, Lancar dan Damai Tanggungjawab Bersama

 

“Kami harapkan dengan penegak hukum agar
melakukan penegakan hukum dengan baik, sehingga apa yang menjadi harapan kita
bisa terwujud dan menjadikan Mura bebas dari sarang narkotika dalam rangka kita
ingin menyalamatkan anak bangsa,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru