33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BLK Kembali Membuka Pelatihan

KUALA
KAPUAS –
Balai
Latihan Kerja (BLK) sempat istirahat atau vakum selama tiga bulan sejak pandemi
Covid-19 mewabah. Kini, BLK kembali membuka pelatihan.

“Pelatihan
pada angkatan kedua terbagi menjadi dua pelatihan yaitu kejuruan menjahit dan
desain grafis, dibuka sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 8 September
2020,”ucap Plt Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kapuas Nansi
.

Di
tempat yang sama Haris Saputra Noordi selaku Kasi Penyelengaraan Pelatihan BLK
Kapuas menambahkan, bahwa kegiatan pelatihan kembali diselenggarakan karena
telah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten
Kapuas Raison dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

“BLK
Kapuas melakukan pelatihan dengan tetap memperhatikan jarak antar peserta dan
menggunakan peralatan masing-masing, menggunakan masker dan menyediakan tempat
cuci tangan, sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Haris.

Baca Juga :  Tangani Sampah Plastik dengan Raperda tentang Pengurangan Sampah

Untuk
peserta yang telah selesai melakukan pelatihan akan dibekali dengan Sertifikat
Uji Kompetensi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP
bila para peserta bisa lulus tahapan Uji Kompetensi atau UJK, sehingga
pelatihan selesai.

“Bagi
calon pencari kerja yang berminat mengikuti pelatihan khususnya untuk
masyarakat Kabupaten Kapuas bisa mendaftarkan diri di Kantor UPTD BLK Kapuas
Jalan Jepang Kuala Kapuas atau dapat mencari info di media sosial facebook UPT
balai latihan kerja Kapuas,” pungkas Nansi.

KUALA
KAPUAS –
Balai
Latihan Kerja (BLK) sempat istirahat atau vakum selama tiga bulan sejak pandemi
Covid-19 mewabah. Kini, BLK kembali membuka pelatihan.

“Pelatihan
pada angkatan kedua terbagi menjadi dua pelatihan yaitu kejuruan menjahit dan
desain grafis, dibuka sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 8 September
2020,”ucap Plt Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kapuas Nansi
.

Di
tempat yang sama Haris Saputra Noordi selaku Kasi Penyelengaraan Pelatihan BLK
Kapuas menambahkan, bahwa kegiatan pelatihan kembali diselenggarakan karena
telah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten
Kapuas Raison dan Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

“BLK
Kapuas melakukan pelatihan dengan tetap memperhatikan jarak antar peserta dan
menggunakan peralatan masing-masing, menggunakan masker dan menyediakan tempat
cuci tangan, sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Haris.

Baca Juga :  Tangani Sampah Plastik dengan Raperda tentang Pengurangan Sampah

Untuk
peserta yang telah selesai melakukan pelatihan akan dibekali dengan Sertifikat
Uji Kompetensi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP
bila para peserta bisa lulus tahapan Uji Kompetensi atau UJK, sehingga
pelatihan selesai.

“Bagi
calon pencari kerja yang berminat mengikuti pelatihan khususnya untuk
masyarakat Kabupaten Kapuas bisa mendaftarkan diri di Kantor UPTD BLK Kapuas
Jalan Jepang Kuala Kapuas atau dapat mencari info di media sosial facebook UPT
balai latihan kerja Kapuas,” pungkas Nansi.

Terpopuler

Artikel Terbaru