PROKALTENG.CO– Kepolisian kembali mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. Sebanyak satu unit truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter BBM bersubsidi jenis solar diamankan oleh kepolisian di kawasan Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/7). Dengan begitu, terdapat dua kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap oleh Polresta Pontianak dalam satu pekan terakhir.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris Candra Putra, mengatakan truk yang membawa solar bersubsidi tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sebuah gudang di kawasan tersebut. Personel Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sopir beserta barang bukti.
“Barang bukti yang sudah diamankan yakni satu unit truk yang berisi tangki timbun pada bak truk dengan muatan BBM jenis solar bersubsidi kurang lebih 2.000 liter atau dua ton,” ujarnya, Selasa (14/7).
Sopir truk berinisial MH telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, sopir mengaku mengisi solar bersubsidi sekitar 2.000 liter di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah pengisian selesai, sekitar pukul 12.30 WIB, solar tersebut dibawa menuju sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, Pontianak Utara, untuk dibongkar.
Saat proses bongkar muat berlangsung, sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan mendatangi lokasi. Tak lama kemudian, polisi datang dan mengamankan sopir beserta truk yang mengangkut solar tersebut.
PROKALTENG.CO– Kepolisian kembali mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pontianak. Sebanyak satu unit truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter BBM bersubsidi jenis solar diamankan oleh kepolisian di kawasan Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/7). Dengan begitu, terdapat dua kasus penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap oleh Polresta Pontianak dalam satu pekan terakhir.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris Candra Putra, mengatakan truk yang membawa solar bersubsidi tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sebuah gudang di kawasan tersebut. Personel Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sopir beserta barang bukti.
“Barang bukti yang sudah diamankan yakni satu unit truk yang berisi tangki timbun pada bak truk dengan muatan BBM jenis solar bersubsidi kurang lebih 2.000 liter atau dua ton,” ujarnya, Selasa (14/7).
Sopir truk berinisial MH telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, sopir mengaku mengisi solar bersubsidi sekitar 2.000 liter di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah pengisian selesai, sekitar pukul 12.30 WIB, solar tersebut dibawa menuju sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, Pontianak Utara, untuk dibongkar.
Saat proses bongkar muat berlangsung, sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan mendatangi lokasi. Tak lama kemudian, polisi datang dan mengamankan sopir beserta truk yang mengangkut solar tersebut.