30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kakak Simpan Sabu, Adik Punya Bong

PROKALTENG.CO-Kakak beradik di
Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ditangkap Polres Tabalong
karena diduga mengedarkan sabu, Selasa (2/2) lalu.

Melansir Prokal.co, Rabu (4/2) Kapolres Tabalong AKBP M
Muchdori melalui Kasubbaghumas AKP Otto membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua pria itu berinisial DS (31) dan RH (30),” katanya, kemarin (3/2).

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi
masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Mabuun
Indah, Kelurahan Mabuun.

Ketika digerebek, petugas menemukan DS bersama barang bukti
berupa 17 paket sabu seberat 3,68 gram. Amfetamin itu disimpan dalam botol
vitamin di bawah bantal di kasur tidurnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, ternyata adiknya RH yang
tinggal tak jauh dari sana juga terlibat. Ketika digeledah, di rumah RH
ditemukan bong, sedotan dan pipet berisi sisa gumpalan sabu.

Baca Juga :  Sudah Ngutang, Motor Kawan Diembat Pula

Keduanya digiring ke mapolres untuk diperiksa di
Satresnarkoba. Dari pengakuannya, DS memperoleh sabu dari warga tetangga.
Inisialnya IM, tinggal di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Masih dalam pencarian oleh petugas Opsnal Satresnarkoba
Polres Tabalong,” tegas Otto. 

PROKALTENG.CO-Kakak beradik di
Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ditangkap Polres Tabalong
karena diduga mengedarkan sabu, Selasa (2/2) lalu.

Melansir Prokal.co, Rabu (4/2) Kapolres Tabalong AKBP M
Muchdori melalui Kasubbaghumas AKP Otto membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua pria itu berinisial DS (31) dan RH (30),” katanya, kemarin (3/2).

Dia menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi
masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Mabuun
Indah, Kelurahan Mabuun.

Ketika digerebek, petugas menemukan DS bersama barang bukti
berupa 17 paket sabu seberat 3,68 gram. Amfetamin itu disimpan dalam botol
vitamin di bawah bantal di kasur tidurnya.

Dalam pengembangan penyelidikan, ternyata adiknya RH yang
tinggal tak jauh dari sana juga terlibat. Ketika digeledah, di rumah RH
ditemukan bong, sedotan dan pipet berisi sisa gumpalan sabu.

Baca Juga :  Sudah Ngutang, Motor Kawan Diembat Pula

Keduanya digiring ke mapolres untuk diperiksa di
Satresnarkoba. Dari pengakuannya, DS memperoleh sabu dari warga tetangga.
Inisialnya IM, tinggal di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Masih dalam pencarian oleh petugas Opsnal Satresnarkoba
Polres Tabalong,” tegas Otto. 

Terpopuler

Artikel Terbaru