KASONGAN, PROKALTENG.CO – Linis (71), seorang wanita paruh baya asal Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, ditemukan tewas dengan cairan hijau keluar dari mulutnya di depan sebuah barak di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dugaannya, korban mengakhiri hidupnya dengan menelan racun pembasmi rumput.
Dilansir dari Kaltengoke.com
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Tengah Muhd. Zulkifly Ramadhan, S.Tr.K, MH, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memeriksa perahunya di sungai.
Saksi yang melintas di depan rumah korban melihat Linis tergeletak tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh kaku dan cairan hijau keluar dari mulutnya.
Di dekat korban, terdapat sebuah mangkok yang diduga berisi racun pembasmi rumput.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar Zulkifly.
Korban juga meninggalkan sebuah surat wasiat dalam bahasa daerah yang berisi pesan terakhir agar dimakamkan di Desa Samba Danum dan meminta maaf kepada tetangga barak serta keluarga. (ndi/kpg)