25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Aniaya 2 Wanita, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Seorang pria berinisial RF (36) diamankan Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng lantaran dugaan kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak.

Tersangka diamankan personel unit SPKT bersama piket fungsi pada sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka VII, Kota Palangkaraya, Senin (25/9) dini hari.

Kanit I SPKT, Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Aiptu Teguh Wahyudi mengungkapkan, pihaknya mengamankan tersangka di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dia disinyalir telah menganiaya dua orang wanita berinisial EE (46) dan RC (20) dengan barang bukti berupa senjata tajam.

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban berinisial DY dari pesan singkat korban RC. RC memberitahu DY bahwa tersangka datang ke TKP dan melukai mereka dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Karhutla di Tanjung Rangas Seruyan Berhasil Teratasi

โ€œMenerima kabar tersebut, pelapor (DY) pun segera menuju Polresta Palangkaraya untuk meminta pertolongan. Kemudian kita pun bersama-sama mendatangi TKP untuk menolong para korban dan melakukan tindakan kepolisian,โ€ terang Aiptu Teguh.

โ€œAkibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam. Yakni untuk EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalami luka robek di perut sebelah kiri, serta luka sayat di pergelangan tangan kiri. Kemudian di jidat dan lutut kaki kiri,โ€ lanjutnya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Polresta Palangkaraya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara Kota Palangkaraya untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Mengharap Berkah dari Timbunan Barang Bekas

โ€œTersangka kita amankan ke Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,โ€ pungkas Teguh. (*hdw/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Seorang pria berinisial RF (36) diamankan Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng lantaran dugaan kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak.

Tersangka diamankan personel unit SPKT bersama piket fungsi pada sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka VII, Kota Palangkaraya, Senin (25/9) dini hari.

Kanit I SPKT, Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Aiptu Teguh Wahyudi mengungkapkan, pihaknya mengamankan tersangka di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dia disinyalir telah menganiaya dua orang wanita berinisial EE (46) dan RC (20) dengan barang bukti berupa senjata tajam.

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban berinisial DY dari pesan singkat korban RC. RC memberitahu DY bahwa tersangka datang ke TKP dan melukai mereka dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Karhutla di Tanjung Rangas Seruyan Berhasil Teratasi

โ€œMenerima kabar tersebut, pelapor (DY) pun segera menuju Polresta Palangkaraya untuk meminta pertolongan. Kemudian kita pun bersama-sama mendatangi TKP untuk menolong para korban dan melakukan tindakan kepolisian,โ€ terang Aiptu Teguh.

โ€œAkibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam. Yakni untuk EE mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan RC mengalami luka robek di perut sebelah kiri, serta luka sayat di pergelangan tangan kiri. Kemudian di jidat dan lutut kaki kiri,โ€ lanjutnya.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Polresta Palangkaraya pun langsung mengevakuasi kedua korban yang telah dalam kondisi tak berdaya ke RS Bhayangkara Kota Palangkaraya untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Mengharap Berkah dari Timbunan Barang Bekas

โ€œTersangka kita amankan ke Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk kronologi lengkap hingga motif dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyidikan Satreskrim,โ€ pungkas Teguh. (*hdw/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru