Aksi brutal di perairan Sungai Mahakam kembali membuat geger. Sebuah video berdurasi 1 menit 4 detik yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan di atas kapal tunda (tugboat) viral di media sosial.Â
Rien Wartia Trigina atau akrab disapa Erin, mantan istri Andre Taulany, secara tegas membantah melakukan penganiayaan terhadap ART bernama Hera. Menurut Erin, apa yang disampaikan Hera sama sekali tid
Seorang anggota Polri muda berpangkat bripda inisial DP dilaporkan tewas. Korban diduga tewas karena dianiaya seniornya di dalam Asrama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawe
Kasus penganiayaan terhadap seorang satpam sekolah di SMP Negeri 1 Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik dan viral.
PROKALTENG.CO-Oknum anggota kepolisian diduga melakukan penganiayaan kepada jurnalis saat pengamanan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8).
Resmob Polres Kapuas mengamankan terlapor M (41) warga Desa Penda Katapi RT 03, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, karena diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap korban Suriansya
Syarif, seorang pemuda 25 tahun tega menghabisi nyawa ayah tirinya, Suhaimi (50) dengan sadis.
Peristiwa itu terjadi di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (31/1/2025) sore.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Polsek Pahandut, Brigpol Siringiringo mendampingi warga dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di Kantor Unit Jatanras Polresta Palangkaraya, Jumat (22/11/2024).
Ahmad Alfian Rian (33) yang menganiaya kekasih mantan pacarnya dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia diancam penjara 2 tahun 8 bulan.
Namun, sebelum ditangkap Buser Polsek Banjarmasin Barat pada Sabtu (26/10) malam lalu di kawasan Jalan Zafri Zamzam, Rian sempat buron selama dua tahun.
Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit PT Borneo Ketapang Indah (BKI), Rizki Al Karomi (23), nyaris menjadi korban penganiayaan atau bulan- bulanan oleh rekan kerjanya sendiri.
Sebuah kasus tragis dan kejam mengguncang Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang ibu muda bernama IF (24) tega menganiaya anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri (6), hingga tewas.
Terdakwa Peri Irawan alias Pepeng dituntut 15 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lamandau. Ia dituntut karena melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Unit Reskrim Polsek Batulicin berhasil mengamankan seorang pria berinisial ANP (26) atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, ADW (29).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Lamandau. Hanya lantaran tersinggung ditegur, seorang wanita berinisial DR (33) mengalami lebam akibat dipukuli suaminya EM(40). Kejadian pilu ini terjadi di Kelurahan Nanga Bulik pada Minggu (24/3) lalu.
Gelombang demonstrasi buruh untuk meminta kenaikan upah di Surabaya berbuntut penganiayaan kepada dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
Kedua Satpol PP Surabaya itu tengah bertugas untuk membantu polisi melakukan pengamanan demonstrasi buruh. Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro membenarkan aksi penganiayaan itu.
Seorang pria berinisial RF (36) diamankan Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng lantaran dugaan kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang wanita yang merupakan ibu dan anak.
Tersangka diamankan personel unit SPKT bersama piket fungsi pada sebuah rumah di kawasan Jalan Bukit Palangka VII, Kota Palangkaraya, Senin (25/9) dini hari.
Suasana Mess PT. Sapalar Yasa Kartika Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Jumat (24/2/2023) pukul 04.00 WIB mendadak mencekam. Pasalnya di lokasi itu, terdapat aksi penganiayaan yang dilakukan Yanuarius Nahak (43) terhadap istrinya, Aniance Neolaka (42).
Terbukti melakukan penganiayaan kepada adiknya sendiri, Akhmad Helmy alias Helmy, warga Jalan S Parman Kota Palangka Raya akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Vonis untuk Helmy itu dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam sidang pembacaan putusan kasus penganiayaan ini yang di gelar, Rabu (24/5).
Entah apa yang merasuki pikiran tersangka Al (28) warga jalan lintas Timpah-Pujon, Desa Penda Munte, Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas ini. Ia betul-betul nekat menganiaya korban Rendy (18) warga Desa Masaran, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.