30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kepergok Mencuri! Satu Pelaku Berhasil Diamankan, 5 Lainnya Kabur

PROKALTENG.CO– Seorang pelaku laki-laki berinisial HDR (47), warga Kelurahan Raja Seberang RT.004 Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, berhasil diamankan oleh Polsek Arut Selatan (Aruta).

Pelaku berhasil diamankan setelah kepergok oleh petugas keamanan PT Sinar Indah Nusantara Pagi (SINP) tengah mengambil buah sawit, di areal Perkebunan kelapa sawit PT SINP Afdeling Charly blok 13 Desa Sukarami Kecamatan Aruta Kabupaten Kobar, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara (Aruta) Ipda Agung Sugiharto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, yang mana pada saat itu anggota pengamanan tengah melaksanakan patroli di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling Charly blok 13 PT Sinar Indah Nusantara Pagi.

Baca Juga :  Dari 2 Tersangka, Polres Katingan Amankan 61,31 Gram Sabu

“Pada saat petugas pengaman melakukan patroli melihat seseorang yang sedang membawa buah kelapa sawit tandan buah segar dengan menggunakan angkong dari dalam blok, kemudian petugas mendatangi dan mengamankan seorang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama HDR,” ucapnya Sabtu (26/2/2022).

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, dia mengakui kalau buah kelapa sawit tersebut diambil dengan cara dipanen bersama 5 orang temannya yang terlebih dahulu melarikan diri sebelum diamankan, kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Arut Utara guna proses lebih lanjut.

Akibat kejadian PT Sinar Indah Nusantara Pagi mengalami kerugian material  sebesar Rp.4.826.250, dan untuk kasus ini akan lakukan pendalaman. “Salah satu pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti 67 janjang tandan buah segar kelapa sawit, empat buah tojok, satu buah besi pipa egrek, satu buah angkong. Dan untuk pelaku

Baca Juga :  Update Terkini! Situasi Seruyan Sudah Kondusif Pasca Kericuhan

5 orang yang melarikan diri akan kita buat daftar pencarian orang (DPO) dan akan kami lakukan pengembangan yang mana kelima 5 orang DPO dengan inisial JJG, ADG, DWS WN dan TGL yang masing-masing berperan sebagai tukang egrek, pemanen, tukang angkong,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PROKALTENG.CO– Seorang pelaku laki-laki berinisial HDR (47), warga Kelurahan Raja Seberang RT.004 Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, berhasil diamankan oleh Polsek Arut Selatan (Aruta).

Pelaku berhasil diamankan setelah kepergok oleh petugas keamanan PT Sinar Indah Nusantara Pagi (SINP) tengah mengambil buah sawit, di areal Perkebunan kelapa sawit PT SINP Afdeling Charly blok 13 Desa Sukarami Kecamatan Aruta Kabupaten Kobar, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara (Aruta) Ipda Agung Sugiharto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, yang mana pada saat itu anggota pengamanan tengah melaksanakan patroli di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling Charly blok 13 PT Sinar Indah Nusantara Pagi.

Baca Juga :  Dari 2 Tersangka, Polres Katingan Amankan 61,31 Gram Sabu

“Pada saat petugas pengaman melakukan patroli melihat seseorang yang sedang membawa buah kelapa sawit tandan buah segar dengan menggunakan angkong dari dalam blok, kemudian petugas mendatangi dan mengamankan seorang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama HDR,” ucapnya Sabtu (26/2/2022).

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, dia mengakui kalau buah kelapa sawit tersebut diambil dengan cara dipanen bersama 5 orang temannya yang terlebih dahulu melarikan diri sebelum diamankan, kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Arut Utara guna proses lebih lanjut.

Akibat kejadian PT Sinar Indah Nusantara Pagi mengalami kerugian material  sebesar Rp.4.826.250, dan untuk kasus ini akan lakukan pendalaman. “Salah satu pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti 67 janjang tandan buah segar kelapa sawit, empat buah tojok, satu buah besi pipa egrek, satu buah angkong. Dan untuk pelaku

Baca Juga :  Update Terkini! Situasi Seruyan Sudah Kondusif Pasca Kericuhan

5 orang yang melarikan diri akan kita buat daftar pencarian orang (DPO) dan akan kami lakukan pengembangan yang mana kelima 5 orang DPO dengan inisial JJG, ADG, DWS WN dan TGL yang masing-masing berperan sebagai tukang egrek, pemanen, tukang angkong,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru