28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Ringkus Sopir Minibus Kedapatan Bawa Sabu

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba AKP Aji Suseno mengungkapkan barang bukti berupa 300 gram sabu, yang diamankan terhadap AB. Hasil temuan Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kota Palangkaraya pada Minggu (23/7) lalu.

“Hampir 297 Gram kurang lebih barang bukti yang diamankan,” ujarnya, Selasa (25/7).

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya, barang haram yang diduba sabu itu berasal dari Sampit.

“Pengembangan belum ada hasil yang signifikan. Karena hanya menyebut barang dari Sampit. Tapi siapa- siapa yang terlibat belum jelas. Karena yang temukan awal Polantas,” terangnya.

Sebelumnya, Operasi Patuh Telabang 2023 hingga kini terus berlangsung di wilayah hukum Polda Kalteng. Begitu pun di Polresta Palangkaraya. Ketika para petugas sedang melakukan operasi, personel menemukan kecurigaan.

Baca Juga :  Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP, Junjung Tinggi HAM

Di mana, sopir minibus berwarna merah yang melintas di Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kota Palangkaraya membuang plastik warna hitam. Ternyata isinya 3 paket sabu.

“Setelah berhasil kami temukan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rupanya kantong plastik warna hitam itu berisikan 3  paket serbuk kristal, yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui  Kasatlantas AKP Salahiddin, Minggu (23/7).

Mendapati hal ini, terang Salahiddin, pihaknya pun langsung berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Palangkaraya guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkapnya.

“Untuk saat ini pelaku sopir AB, satu unit mobil merk Toyota Ayla warna merah Nopol DA 1673 JL berikut barang bukti lainnya telah diamankan ke Mapolresta Palangkaraya,” pungkasnya. (pri/hfz)

Baca Juga :  Terduga Pelaku Sodomi Anak Laki-laki 7 Tahun di Pulang Pisau Diringkus Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba AKP Aji Suseno mengungkapkan barang bukti berupa 300 gram sabu, yang diamankan terhadap AB. Hasil temuan Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kota Palangkaraya pada Minggu (23/7) lalu.

“Hampir 297 Gram kurang lebih barang bukti yang diamankan,” ujarnya, Selasa (25/7).

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya, barang haram yang diduba sabu itu berasal dari Sampit.

“Pengembangan belum ada hasil yang signifikan. Karena hanya menyebut barang dari Sampit. Tapi siapa- siapa yang terlibat belum jelas. Karena yang temukan awal Polantas,” terangnya.

Sebelumnya, Operasi Patuh Telabang 2023 hingga kini terus berlangsung di wilayah hukum Polda Kalteng. Begitu pun di Polresta Palangkaraya. Ketika para petugas sedang melakukan operasi, personel menemukan kecurigaan.

Baca Juga :  Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP, Junjung Tinggi HAM

Di mana, sopir minibus berwarna merah yang melintas di Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kota Palangkaraya membuang plastik warna hitam. Ternyata isinya 3 paket sabu.

“Setelah berhasil kami temukan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rupanya kantong plastik warna hitam itu berisikan 3  paket serbuk kristal, yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui  Kasatlantas AKP Salahiddin, Minggu (23/7).

Mendapati hal ini, terang Salahiddin, pihaknya pun langsung berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Palangkaraya guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkapnya.

“Untuk saat ini pelaku sopir AB, satu unit mobil merk Toyota Ayla warna merah Nopol DA 1673 JL berikut barang bukti lainnya telah diamankan ke Mapolresta Palangkaraya,” pungkasnya. (pri/hfz)

Baca Juga :  Terduga Pelaku Sodomi Anak Laki-laki 7 Tahun di Pulang Pisau Diringkus Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru