28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

693 Atlet Porprov Palangkaraya Dilindungi Jamsostek

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Sebanyak 693 orang yang tergabung dalam kontingen Kota Palangkaraya dan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah (Porprov Kalteng) 2023 dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Perlindungan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh kontingen. Mulai dari atlet, pendamping dan pelatih,” kata Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin di Palangkaraya, Selasa.

Melalui perlindungan itu, maka seluruh kontingen akan semakin fokus dan maksimal melaksanakan pertandingan sehingga nantinya mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Perlindungan ini juga sebagai bentuk kehadiran Pemerintah terhadap setiap warganya, terlebih para atlet dan seluruh kontingen yang akan membawa nama baik Kota Palangkaraya pada bidang olahraga.

Baca Juga :  Perlindungan Jaminan Sosial Harus Jadi Perhatian Perusahaan

Secara simbolis, perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kontingen Kota Palangkaraya, diserahkan Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin kepada KONI pada momen peringatan HUT ke-66 Kota Palangkaraya dan HUT ke-58 Pemerintah Kota Palangkaraya. Jaminan yang diberikan kepada kontingen adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi  menambahkan, perlindungan ini diberikan kepada seluruh anggota kontingen selama masa menjelang, saat pelaksanaan hingga pasca Porprov Kalteng. Menurut Budi, perlindungan ini menjadi sangat penting bagi para atlet, pelatih maupun pendamping.

Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa terlindungi dua jaminan yakni JKK dan JKM.

Baca Juga :  SDS Harapan Bisma gelar Lomba Fashion Show dan Cerdas Cermat

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja kontingen selama masa menjelang, saat pelaksanaan hingga pasca Porprov Kalteng akan mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas, biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ujar Budi. (pri/adv)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Sebanyak 693 orang yang tergabung dalam kontingen Kota Palangkaraya dan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah (Porprov Kalteng) 2023 dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Perlindungan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh kontingen. Mulai dari atlet, pendamping dan pelatih,” kata Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin di Palangkaraya, Selasa.

Melalui perlindungan itu, maka seluruh kontingen akan semakin fokus dan maksimal melaksanakan pertandingan sehingga nantinya mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Perlindungan ini juga sebagai bentuk kehadiran Pemerintah terhadap setiap warganya, terlebih para atlet dan seluruh kontingen yang akan membawa nama baik Kota Palangkaraya pada bidang olahraga.

Baca Juga :  Perlindungan Jaminan Sosial Harus Jadi Perhatian Perusahaan

Secara simbolis, perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kontingen Kota Palangkaraya, diserahkan Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin kepada KONI pada momen peringatan HUT ke-66 Kota Palangkaraya dan HUT ke-58 Pemerintah Kota Palangkaraya. Jaminan yang diberikan kepada kontingen adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya Budi Wahyudi  menambahkan, perlindungan ini diberikan kepada seluruh anggota kontingen selama masa menjelang, saat pelaksanaan hingga pasca Porprov Kalteng. Menurut Budi, perlindungan ini menjadi sangat penting bagi para atlet, pelatih maupun pendamping.

Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa terlindungi dua jaminan yakni JKK dan JKM.

Baca Juga :  SDS Harapan Bisma gelar Lomba Fashion Show dan Cerdas Cermat

“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja kontingen selama masa menjelang, saat pelaksanaan hingga pasca Porprov Kalteng akan mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas, biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan apabila meninggal dunia akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” ujar Budi. (pri/adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru