“Keberhasilan ini merupakan bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Sohibur Rachman.
Setelah temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang dibawa SW dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram.
Tidak hanya itu, pengembangan kasus juga mengarah kepada seorang narapidana lain berinisial MM. Napi kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas.
Sohibur menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyelundupan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap sinergi dan totalitas seluruh jajaran terus meningkat sehingga upaya-upaya penyelundupan serupa dapat terus digagalkan,” tegasnya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Sohibur Rachman.
Setelah temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang yang dibawa SW dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram.
Tidak hanya itu, pengembangan kasus juga mengarah kepada seorang narapidana lain berinisial MM. Napi kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas.
Sohibur menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyelundupan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap sinergi dan totalitas seluruh jajaran terus meningkat sehingga upaya-upaya penyelundupan serupa dapat terus digagalkan,” tegasnya.