Terungkap Cara Suami Tutupi Kematian Istri Selama 2 Tahun, Akun Instagram Jadi Petunjuk

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Cara DP (35) menutupi kematian istrinya, SS (26), selama dua tahun perlahan terungkap. Aksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, pada Februari 2024 lalu mulai dicurigai keluarga setelah gaya bahasa dalam pesan di akun Instagram milik korban berubah dan tidak seperti biasanya.

Adik korban, Toti Alexandro, membeberkan awal mula kecurigaan pihak keluarga hingga akhirnya aksi pelaku yang menyembunyikan kematian istrinya selama dua tahun terbongkar.

Toti menceritakan, kejanggalan mulai dirasakan pihak keluarga saat berkomunikasi melalui pesan singkat (direct message) di akun Instagram milik almarhumah.

Menurutnya, gaya bahasa dan tutur kata yang digunakan dalam obrolan tersebut terasa sangat berbeda dan tidak seperti kebiasaan korban sehari-hari.

“Kecurigaan dari keluarga berawal dari bahasa chatting-an di Instagram itu kan berbeda. Tidak seperti biasanya, gaya bahasanya kan kita tahu,” ungkap Toti Alexandro usai menghadiri rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Pahandut, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Terungkap Modus Utama Profesor YL dalam Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Tak hanya mengelabui keluarga, Toti mengungkapkan bahwa selama kurun waktu dua tahun pasca-aksi pembunuhan pada Februari 2024 lalu, tersangka DP secara aktif menguasai akun media sosial korban.

Akun tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang kepada keluarga hingga melakukan pinjaman-pinjaman uang ke berbagai pihak.

Electronic money exchangers listing

Atas temuan tersebut, Toti mengimbau masyarakat maupun kerabat yang merasa pernah dipinjami uang atau bertransaksi dengan akun Instagram almarhumah agar segera melapor dan menghubungi pihak keluarga.

“Harapannya mungkin untuk orang-orang yang terdampak, ada yang dipinjam uangnya atau seperti apa, bisa menghubungi kami sebagai pihak keluarga. Kita cocokkan dulu tanggal kejadiannya, apakah sebelum atau sesudah peristiwa pembunuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat di Palangka Raya, Pesawat Water Bombing dan OMC Lumpuh!

Mengenai proses hukum yang kini berjalan, Toti menyatakan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian.

Keluarga berharap tersangka DP dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejam yang telah dilakukannya.

“Harapan kita sih sesuai apa yang dilakukannya saja, sesuai hukum yang berlaku. Yang pasti sesuai aturan saja,” pungkas Toti.

Sebelumnya, jajaran Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pembunuhan SS di sebuah rumah di Jalan Soekarno.

Pelaku tega menjerat leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai sebelum akhirnya membuang jasad korban ke area hutan yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Kepastian identitas korban didapatkan setelah polisi melakukan uji DNA terhadap sisa tulang belulang yang ditemukan di TKP. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Cara DP (35) menutupi kematian istrinya, SS (26), selama dua tahun perlahan terungkap. Aksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, pada Februari 2024 lalu mulai dicurigai keluarga setelah gaya bahasa dalam pesan di akun Instagram milik korban berubah dan tidak seperti biasanya.

Adik korban, Toti Alexandro, membeberkan awal mula kecurigaan pihak keluarga hingga akhirnya aksi pelaku yang menyembunyikan kematian istrinya selama dua tahun terbongkar.

Toti menceritakan, kejanggalan mulai dirasakan pihak keluarga saat berkomunikasi melalui pesan singkat (direct message) di akun Instagram milik almarhumah.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, gaya bahasa dan tutur kata yang digunakan dalam obrolan tersebut terasa sangat berbeda dan tidak seperti kebiasaan korban sehari-hari.

“Kecurigaan dari keluarga berawal dari bahasa chatting-an di Instagram itu kan berbeda. Tidak seperti biasanya, gaya bahasanya kan kita tahu,” ungkap Toti Alexandro usai menghadiri rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Pahandut, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Terungkap Modus Utama Profesor YL dalam Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Tak hanya mengelabui keluarga, Toti mengungkapkan bahwa selama kurun waktu dua tahun pasca-aksi pembunuhan pada Februari 2024 lalu, tersangka DP secara aktif menguasai akun media sosial korban.

Akun tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang kepada keluarga hingga melakukan pinjaman-pinjaman uang ke berbagai pihak.

Atas temuan tersebut, Toti mengimbau masyarakat maupun kerabat yang merasa pernah dipinjami uang atau bertransaksi dengan akun Instagram almarhumah agar segera melapor dan menghubungi pihak keluarga.

“Harapannya mungkin untuk orang-orang yang terdampak, ada yang dipinjam uangnya atau seperti apa, bisa menghubungi kami sebagai pihak keluarga. Kita cocokkan dulu tanggal kejadiannya, apakah sebelum atau sesudah peristiwa pembunuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat di Palangka Raya, Pesawat Water Bombing dan OMC Lumpuh!

Mengenai proses hukum yang kini berjalan, Toti menyatakan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian.

Keluarga berharap tersangka DP dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejam yang telah dilakukannya.

“Harapan kita sih sesuai apa yang dilakukannya saja, sesuai hukum yang berlaku. Yang pasti sesuai aturan saja,” pungkas Toti.

Sebelumnya, jajaran Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pembunuhan SS di sebuah rumah di Jalan Soekarno.

Pelaku tega menjerat leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai sebelum akhirnya membuang jasad korban ke area hutan yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Kepastian identitas korban didapatkan setelah polisi melakukan uji DNA terhadap sisa tulang belulang yang ditemukan di TKP. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru