Site icon Prokalteng

Gara-gara Pekerjaan Sampingan, Sopir di Kumai Ditangkap Polisi

Arif Ardianto sopir pengedar sabu

Arif Ardianto yang tangkap Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Senin (22/11/2021)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pendapatan sebagai sopir, mungkin masih kurang bagi Arif Ardianto. Hingga ia mencari pekerjaan sampingan. Namun sayang, perkerjaan sampingannya itu justru mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Bagaimana tidak. Pekerjaan sampingan yang dilakukan Arif adalah menjadi pengedar narkotika. Bahkan saat ia ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat, petugas menemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat total 5,35 gram.

“Pelaku ditangkap ketika jajaran melakukan Operasi Antik. Saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan, Senin (22/11/2021).

Dibeberkan Wira, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi adanya salah seseorang yang bekerja sebagai sopir, yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Transaksi dilakukan di barak tempat tinggal pelaku di Jalan A Yani Km 17 Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai, Senin (22/11).

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi tersebut. Begitu sampai barak pelaku, kami mendapatinya sedang di rumah menunggu pelangganya. Kami langsung sergap dan melakukan penggeledahan bersama ketua RT setempat,” kata Wira.

Saat melakukan penggeledahan, awalnya petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun setelah dilakukan penyisiran di seluruh tempat dan sudut barak pelaku, akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah bungkusan mirip dompet dari dalam lemari. “Begitu dibuka, ternyata ditemukan 10 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 5,35 gram,” sebut Wira.

Pelaku yang diinterogasi akhirnya mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak mendapati barang bukti lainnya langsung digelandang ke Mapolres untuk diperiksa secara intensif.

“Kami tidak hanya mendapatkan narkoba tetapi barang-barang lainnya seperti alat penghisap sabu dan timbangan digital. Kami masih dalami untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (son)

Exit mobile version