NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pencurian sawit yang marak di Kabupaten Lamandau memicu kemarahan warga hingga menimbulkan aksi massa anarkis. Dua aksi massa bahkan merusak kendaraan yang diduga milik pelaku, termasuk satu kendaraan yang dibakar.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus pencurian sawit dan sedang dalam proses penyidikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada namun tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan pelaku kepada aparat.
“Terkait peristiwa pencurian sawit, kasus ini sudah kami tangani dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Nanga Bulik, Kamis (21/8).
AKBP Joko Handono memuji inisiatif warga yang melakukan patroli mandiri di perkebunan masing-masing sebagai bentuk pengawasan aktif.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat. Namun, apabila menemukan pelaku pencurian sawit, jangan main hakim sendiri. Pelaku dapat diamankan dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Berdasarkan data Polres Lamandau, sejak Januari hingga saat ini terdapat 16 perkara pencurian sawit dengan 24 tersangka. Sasaran pencurian meliputi lahan perusahaan, koperasi, kelompok tani, hingga lahan pribadi warga.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Jika mengetahui tindak pidana pencurian sawit, segera laporkan kepada pihak berwajib agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (bib)