36.4 C
Jakarta
Wednesday, August 20, 2025

Polisi Amankan Dua Pencuri Sawit di Lamandau, Satu Buron

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali memicu kemarahan warga di Kabupaten Lamandau. Dua orang pelaku berhasil ditangkap polisi, sementara satu lainnya masih buron. Massa yang kesal sempat melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil pikap yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Peristiwa tersebut berlangsung di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Senin (18/8/2025) malam. Video amukan massa yang menghancurkan kendaraan terduga pelaku langsung viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kapolsek Bulik, AKP Marzuki, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa 39 janjang kelapa sawit.

“Dua tersangka telah berhasil kita amankan, yakni dengan inisial RK dan MD. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus buron dengan inisial WR,” jelas AKP Marzuki kepada Prokalteng.co, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Warga Antusias Dilibatkan sebagai Petugas Pelipat Surat Suara di KPU

Kejadian bermula saat pemilik kebun, Warjan, bersama warga melakukan patroli rutin karena maraknya pencurian sawit. Mereka mendapati tiga pelaku sedang memanen di kebun milik pelapor.

“Selanjutnya, pelapor dan warga langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit milik warga,” tutur Kapolsek Bulik.

Dalam pengejaran itu, warga menemukan pikap Grand Max warna silver dengan nomor polisi KH 8713 RE yang ditinggalkan para pelaku. Di dalamnya terdapat puluhan janjang sawit hasil curian. Warga yang emosi kemudian merusak kendaraan tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.600.000. Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, dan saksi-saksi. Menurut pengakuan tersangka, mereka memang cukup sering melakukan pencurian di area tersebut. Pekerjaan sehari-hari mereka adalah sebagai pemanen sawit, sehingga mereka mengetahui betul lokasi-lokasi yang strategis. Faktor ekonomi dan harga sawit yang tinggi menjadi pemicu utama mereka melakukan aksi pencurian ini,” beber AKP Marzuki.

Baca Juga :  Sadis! Gegara Pahat, Wanita Setengah Baya di Barsel Tewas di Tangan Kekasih

Ia mengingatkan warga agar melaporkan setiap kasus pencurian kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami lagi melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pencurian buah sawit. Namun, kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai melakukan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali memicu kemarahan warga di Kabupaten Lamandau. Dua orang pelaku berhasil ditangkap polisi, sementara satu lainnya masih buron. Massa yang kesal sempat melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil pikap yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Peristiwa tersebut berlangsung di Desa Bukit Indah, Kecamatan Bulik, Senin (18/8/2025) malam. Video amukan massa yang menghancurkan kendaraan terduga pelaku langsung viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kapolsek Bulik, AKP Marzuki, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa 39 janjang kelapa sawit.

“Dua tersangka telah berhasil kita amankan, yakni dengan inisial RK dan MD. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus buron dengan inisial WR,” jelas AKP Marzuki kepada Prokalteng.co, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Warga Antusias Dilibatkan sebagai Petugas Pelipat Surat Suara di KPU

Kejadian bermula saat pemilik kebun, Warjan, bersama warga melakukan patroli rutin karena maraknya pencurian sawit. Mereka mendapati tiga pelaku sedang memanen di kebun milik pelapor.

“Selanjutnya, pelapor dan warga langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit milik warga,” tutur Kapolsek Bulik.

Dalam pengejaran itu, warga menemukan pikap Grand Max warna silver dengan nomor polisi KH 8713 RE yang ditinggalkan para pelaku. Di dalamnya terdapat puluhan janjang sawit hasil curian. Warga yang emosi kemudian merusak kendaraan tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.600.000. Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, dan saksi-saksi. Menurut pengakuan tersangka, mereka memang cukup sering melakukan pencurian di area tersebut. Pekerjaan sehari-hari mereka adalah sebagai pemanen sawit, sehingga mereka mengetahui betul lokasi-lokasi yang strategis. Faktor ekonomi dan harga sawit yang tinggi menjadi pemicu utama mereka melakukan aksi pencurian ini,” beber AKP Marzuki.

Baca Juga :  Sadis! Gegara Pahat, Wanita Setengah Baya di Barsel Tewas di Tangan Kekasih

Ia mengingatkan warga agar melaporkan setiap kasus pencurian kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami lagi melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pencurian buah sawit. Namun, kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai melakukan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/