Polisi Tangkap Buruh Harian di Sabangau, Ternyata Ada Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang,  mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan itu. Kemudian, petugas melakukan pemantauan tertutup hingga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.40 WIB ketika berada di lokasi yang telah lama dipantau.

Polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku. Dari temuan itu, petugas langsung melakukan interogasi singkat di lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Tiga Kali Antar Sabu, Sopir Taksi Online Dituntut Hukuman Mati

Menurut AKP Yonika Winner Te’dang, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan kembali tiga paket diduga sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap Yonika Winner Te’dang, Selasa (19/5).

Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa plat nomor.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,” tutupnya. (hms/jef)

Baca Juga :  Tergiur Upah Rp5 Juta, Dua Kurir Sabu Lintas Provinsi Ini Harus Jalani Sidang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang,  mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan itu. Kemudian, petugas melakukan pemantauan tertutup hingga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.40 WIB ketika berada di lokasi yang telah lama dipantau.

Polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku. Dari temuan itu, petugas langsung melakukan interogasi singkat di lokasi penangkapan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tiga Kali Antar Sabu, Sopir Taksi Online Dituntut Hukuman Mati

Menurut AKP Yonika Winner Te’dang, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan kembali tiga paket diduga sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap Yonika Winner Te’dang, Selasa (19/5).

Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa plat nomor.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,” tutupnya. (hms/jef)

Baca Juga :  Tergiur Upah Rp5 Juta, Dua Kurir Sabu Lintas Provinsi Ini Harus Jalani Sidang

Terpopuler

Artikel Terbaru