27.3 C
Jakarta
Thursday, May 2, 2024

Pamit Mancing, Dua Hari Tak Pulang, Ternyata Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

PROKALTENG.CO-Temuan mayat di Jalan Jendral Sudirman Km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (18/4/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, membuat geger warga setempat.

Keberadaan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali oleh pemotong rumput. Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan tengkurap dan sudah tak bernyawa dengan kondisi tertindih sepeda motor Honda Kharisma.

Dilansir dari Palangka Ekspres (jaringan Prokalteng.co), Jumat (19/4/2024) berdasarkan keterangan pihak keluarga, pada Sabtu (6/4/2024), korban berpamitan untuk pergi memancing bersama temannya di kawasan perusahaan sawit PT. Global Km 26.

“Pada saat itu berangkat memancing sekitar pukul 02.00 WIB dan sudah berpamitan dengan keluarga untuk memancing di PT. Global,” kata keponakan korban, Kasprianto.

Baca Juga :  Hasil Monitoring BMKG, Belum Menunjukkan Adanya Aktivitas Gempa Susulan

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, menerangkan dari informasi awal bahwa korban dikabarkan hilang sejak tanggal 6 April 2024 sewaktu korban sedang berangkat memancing di area kebun PT. Global

“Pihak keluarga juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan sejak 2 hari tanpa kabar pihak keluarga juga telah melakukan pencarian namun belum ditemukan, dan akhirnya sampai ada kabar penemuan mayat hari ini,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di TKP penemuan mayat, diketahui ada bekas ban motor yang diduga milik korban mengarah ke parit lokasi motor dan korban ditemukan.

“Sehingga dugaan awal bahwa korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, lalu masuk terperosok di parit. Korban tertindih motor dan akhirnya meninggal,” terangnya.

Baca Juga :  Mayat Mengapung di Laut

Berdasarkan hasil pemeriksaan mayat oleh dr. Widya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang bisa menyebabkan kematian.

“Keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas kejadian yang menimpa korban, dan tidak bersedia dilakukan otopsi mayat,” pungkasnya. (pri/cen/kpg/hnd)

PROKALTENG.CO-Temuan mayat di Jalan Jendral Sudirman Km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (18/4/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, membuat geger warga setempat.

Keberadaan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama kali oleh pemotong rumput. Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan tengkurap dan sudah tak bernyawa dengan kondisi tertindih sepeda motor Honda Kharisma.

Dilansir dari Palangka Ekspres (jaringan Prokalteng.co), Jumat (19/4/2024) berdasarkan keterangan pihak keluarga, pada Sabtu (6/4/2024), korban berpamitan untuk pergi memancing bersama temannya di kawasan perusahaan sawit PT. Global Km 26.

“Pada saat itu berangkat memancing sekitar pukul 02.00 WIB dan sudah berpamitan dengan keluarga untuk memancing di PT. Global,” kata keponakan korban, Kasprianto.

Baca Juga :  Hasil Monitoring BMKG, Belum Menunjukkan Adanya Aktivitas Gempa Susulan

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba, menerangkan dari informasi awal bahwa korban dikabarkan hilang sejak tanggal 6 April 2024 sewaktu korban sedang berangkat memancing di area kebun PT. Global

“Pihak keluarga juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dan sejak 2 hari tanpa kabar pihak keluarga juga telah melakukan pencarian namun belum ditemukan, dan akhirnya sampai ada kabar penemuan mayat hari ini,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di TKP penemuan mayat, diketahui ada bekas ban motor yang diduga milik korban mengarah ke parit lokasi motor dan korban ditemukan.

“Sehingga dugaan awal bahwa korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, lalu masuk terperosok di parit. Korban tertindih motor dan akhirnya meninggal,” terangnya.

Baca Juga :  Mayat Mengapung di Laut

Berdasarkan hasil pemeriksaan mayat oleh dr. Widya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang bisa menyebabkan kematian.

“Keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas kejadian yang menimpa korban, dan tidak bersedia dilakukan otopsi mayat,” pungkasnya. (pri/cen/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru