Kesadaran Kolektif Sangat Dibutuhkan Agar Kebersihan Lingkungan Tetap Terjaga

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kebijakan pembatasan waktu buang sampah yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu reaksi beragam dari warga, khususnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Namun, DLH menegaskan, langkah ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya serius memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Sampit. Kepala DLH Kotim, Marjuki, menanggapi kritik dari Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, yang menyebut kebijakan itu merepotkan warga yang hendak membuang sampah dalam jumlah kecil, terutama pada pagi hari.

“Selama ini pola buang sampah warga tidak teratur, bahkan ada yang membuang malam hari. Ini yang menghambat proses pembersihan depo dan penjadwalan pengangkutan. Kita ingin situasi itu berubah,” ujar Marjuki, Kamis (3/7).

Baca Juga :  WASPADA! Akun Palsu untuk Minta Sumbangan, Mengatasnamakan Bupati dan Wabup Kotim

Ia menekankan, kebijakan ini sejatinya menghidupkan kembali Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang pengelolaan sampah, yang selama ini kurang ditegakkan secara konsisten.

“Kalau dibiarkan, depo sampah jadi overkapasitas dan tumpah ke jalan. Ketertiban waktu buang ini penting agar sistem bisa berjalan tertib dan terkontrol,” tambahnya.

Mengenai keluhan dari warga, Marjuki mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini dari sisi manfaat jangka panjang. Ia menilai, kesadaran kolektif sangat dibutuhkan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.

“Bukan soal besar kecilnya sampah. Yang penting adalah disiplin waktu dan tanggung jawab individu. DLH tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran masyarakat sangat menentukan,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Marjuki mengingatkan agar warga tidak meninggalkan sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan, jika datang di luar jam buang yang ditentukan.

Baca Juga :  DLH Kotim Rencana Meminjam Dua Ekskavator untuk Mempercepat Penanganan Sampah

“Kalau belum waktunya, lebih baik sampah disimpan dulu. Menaruhnya sembarangan hanya akan memperparah kondisi lingkungan,” katanya.

DLH juga membuka opsi untuk meninjau kembali kebijakan ini di masa mendatang. Jika memang diperlukan, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian, termasuk perubahan regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak kaku. Kebijakan ini akan terus dievaluasi. Tapi yang paling penting, kota ini bisa lebih bersih dan depo tidak lagi menjadi sumber bau dan tumpukan sampah,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kebijakan pembatasan waktu buang sampah yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu reaksi beragam dari warga, khususnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Namun, DLH menegaskan, langkah ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya serius memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Sampit. Kepala DLH Kotim, Marjuki, menanggapi kritik dari Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, yang menyebut kebijakan itu merepotkan warga yang hendak membuang sampah dalam jumlah kecil, terutama pada pagi hari.

“Selama ini pola buang sampah warga tidak teratur, bahkan ada yang membuang malam hari. Ini yang menghambat proses pembersihan depo dan penjadwalan pengangkutan. Kita ingin situasi itu berubah,” ujar Marjuki, Kamis (3/7).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  WASPADA! Akun Palsu untuk Minta Sumbangan, Mengatasnamakan Bupati dan Wabup Kotim

Ia menekankan, kebijakan ini sejatinya menghidupkan kembali Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang pengelolaan sampah, yang selama ini kurang ditegakkan secara konsisten.

“Kalau dibiarkan, depo sampah jadi overkapasitas dan tumpah ke jalan. Ketertiban waktu buang ini penting agar sistem bisa berjalan tertib dan terkontrol,” tambahnya.

Mengenai keluhan dari warga, Marjuki mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini dari sisi manfaat jangka panjang. Ia menilai, kesadaran kolektif sangat dibutuhkan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.

“Bukan soal besar kecilnya sampah. Yang penting adalah disiplin waktu dan tanggung jawab individu. DLH tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran masyarakat sangat menentukan,” tegasnya.

Marjuki mengingatkan agar warga tidak meninggalkan sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan, jika datang di luar jam buang yang ditentukan.

Baca Juga :  DLH Kotim Rencana Meminjam Dua Ekskavator untuk Mempercepat Penanganan Sampah

“Kalau belum waktunya, lebih baik sampah disimpan dulu. Menaruhnya sembarangan hanya akan memperparah kondisi lingkungan,” katanya.

DLH juga membuka opsi untuk meninjau kembali kebijakan ini di masa mendatang. Jika memang diperlukan, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian, termasuk perubahan regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak kaku. Kebijakan ini akan terus dievaluasi. Tapi yang paling penting, kota ini bisa lebih bersih dan depo tidak lagi menjadi sumber bau dan tumpukan sampah,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru