Terima Laporan Penjambretan di RTA Milono, Polisi Lakukan Penyelidikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Terkait aksi penjambretan yang dialami seorang perempuan berinisial CK (48) di Jalan Keluarga, kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (17/6/2026) pagi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kasus jambret di RTA yang ditangani Polsek Pahandut, saat ini masih tahap penyelidikan. Semoga lekas terungkap,” ujar Iyudi, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, korban baru saja pulang berbelanja sebelum menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga :  Desak Copot Ketua PN Sampit, Masyarakat Hukun Adat Kalteng Gelar Aksi Damai

“Korban pulang dari belanja kemudian kalung milik korban diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban seorang ibu-ibu,” katanya.

Dijelaskan Iyudi, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ringan berupa bekas tarikan kalung di bagian leher., “Pasca kejadian yang pasti korban mengalami bekas tarikan kalung yang digunakan di bagian leher korban,” tambahnya.

Sementara saat kejadian, korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, karena kondisi lingkungan yang masih sepi, membuat tidak ada warga yang keluar membantu.

Electronic money exchangers listing

“Saya teriak maling, tapi tidak ada tetangga yang keluar karena masih sepi,” ungkapnya.

Aksi penjambretan tersebut, ternyata juga terekam kamera CCTV milik warga di sekitar lokasi. Dalam rekaman terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor menjalankan aksinya. (jef)

Baca Juga :  Didampingi Satresnarkoba, Lapas Perempuan Palangka Raya Bersih-bersih Barang Terlarang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Terkait aksi penjambretan yang dialami seorang perempuan berinisial CK (48) di Jalan Keluarga, kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (17/6/2026) pagi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kasus jambret di RTA yang ditangani Polsek Pahandut, saat ini masih tahap penyelidikan. Semoga lekas terungkap,” ujar Iyudi, Kamis (18/6).

Electronic money exchangers listing

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, korban baru saja pulang berbelanja sebelum menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga :  Desak Copot Ketua PN Sampit, Masyarakat Hukun Adat Kalteng Gelar Aksi Damai

“Korban pulang dari belanja kemudian kalung milik korban diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban seorang ibu-ibu,” katanya.

Dijelaskan Iyudi, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ringan berupa bekas tarikan kalung di bagian leher., “Pasca kejadian yang pasti korban mengalami bekas tarikan kalung yang digunakan di bagian leher korban,” tambahnya.

Sementara saat kejadian, korban mengaku sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, karena kondisi lingkungan yang masih sepi, membuat tidak ada warga yang keluar membantu.

“Saya teriak maling, tapi tidak ada tetangga yang keluar karena masih sepi,” ungkapnya.

Aksi penjambretan tersebut, ternyata juga terekam kamera CCTV milik warga di sekitar lokasi. Dalam rekaman terlihat dua pelaku berboncengan sepeda motor menjalankan aksinya. (jef)

Baca Juga :  Didampingi Satresnarkoba, Lapas Perempuan Palangka Raya Bersih-bersih Barang Terlarang

Terpopuler

Artikel Terbaru