27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Delapan Tersangka Kasus Curanmor di Palangkaraya Berhasil Diungkap

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor  (curanmor) tahun 2024. Kegiatan rilis kasus tersebut, digelar di Mapolresta Palangkaraya, Senin sore, (18/3/2024).

Tak tanggung-tanggung, rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.  Tentunya juga dengan didampingi oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Wakapolresta Palangka Raya AKBP Mochamad Isharyadi Fitriawan.

“Perkara yang diungkap dari rentang tahun 2022, 2023 dan 2024 ini, jika dijumlahnya adalah 22 kasus dengan 22 laporan polisi. Tersangka yang diamankan terdiri dari 8 orang, yaitu berinisial ER, NA, JDP, MS, S, W, B, dan MI,” ucap Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Baca Juga :  Gondol Duit 5 Juta Rupiah dari Warung, Residivis Kambuhan Ini Kembali Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah dari 22 kasus atau laporan yang masuk ke Polresta Palangkaraya terkait curanmor, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas oleh Polresta Palangkaraya,” tegasnya.

Lebih lanjut kapolda menuturkan, bahwa dari pengungkapan tersebut Polresta Palangkaraya telah berhasil mengamankan 23 unit kendaraan yang terdiri dari 22 unit sepeda motor roda dua dan 1 unit mobil roda empat.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP, yang berkaitan dengan pencurian dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal antara 5 hingga 7 tahun penjara,” tandasnya.

Dalam kegiatan rilis tersebut, turut dihadirkan para korban yang merupakan pemilik motor. Semua korban aksi curanmor tersebut, diarahkan untukmelihat kondisi kendaraan miliknya masing-masing. Terlihat Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto juga  menanyakan kepada salah satu korban terkait kronologi saat hilangnya motor yang dimilikinya itu. (jef/hnd)

Baca Juga :  Alami Selib dan Oleng, Mobil Polisi Seruduk Truk Muatan Sawit

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor  (curanmor) tahun 2024. Kegiatan rilis kasus tersebut, digelar di Mapolresta Palangkaraya, Senin sore, (18/3/2024).

Tak tanggung-tanggung, rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.  Tentunya juga dengan didampingi oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Wakapolresta Palangka Raya AKBP Mochamad Isharyadi Fitriawan.

“Perkara yang diungkap dari rentang tahun 2022, 2023 dan 2024 ini, jika dijumlahnya adalah 22 kasus dengan 22 laporan polisi. Tersangka yang diamankan terdiri dari 8 orang, yaitu berinisial ER, NA, JDP, MS, S, W, B, dan MI,” ucap Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Baca Juga :  Gondol Duit 5 Juta Rupiah dari Warung, Residivis Kambuhan Ini Kembali Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah dari 22 kasus atau laporan yang masuk ke Polresta Palangkaraya terkait curanmor, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas oleh Polresta Palangkaraya,” tegasnya.

Lebih lanjut kapolda menuturkan, bahwa dari pengungkapan tersebut Polresta Palangkaraya telah berhasil mengamankan 23 unit kendaraan yang terdiri dari 22 unit sepeda motor roda dua dan 1 unit mobil roda empat.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP, yang berkaitan dengan pencurian dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal antara 5 hingga 7 tahun penjara,” tandasnya.

Dalam kegiatan rilis tersebut, turut dihadirkan para korban yang merupakan pemilik motor. Semua korban aksi curanmor tersebut, diarahkan untukmelihat kondisi kendaraan miliknya masing-masing. Terlihat Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto juga  menanyakan kepada salah satu korban terkait kronologi saat hilangnya motor yang dimilikinya itu. (jef/hnd)

Baca Juga :  Alami Selib dan Oleng, Mobil Polisi Seruduk Truk Muatan Sawit

Terpopuler

Artikel Terbaru